LIMBOTO, NEWSLINE.ID — Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan bahwa inovasi daerah harus menjadi bagian dari budaya kerja sekaligus instrumen untuk mendorong peningkatan kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal itu disampaikan Sofyan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Inovasi Daerah Tahun 2026 di Ruang Dulohupa Kantor Bupati Gorontalo, Kamis (1/10/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Inovasi daerah akan menjadi salah satu komponen evaluasi kinerja setiap triwulan pimpinan OPD. Ini kita lakukan untuk mendorong peningkatan Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Gorontalo di tahun 2027,” tegas Sofyan.
Menurutnya, setiap OPD perlu menghadirkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan organisasi dan masyarakat. Inovasi tersebut diharapkan tidak sekadar memenuhi indikator penilaian, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan.
Rakor tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur, Asisten Pemerintahan dan Kesra Rahmat Dony Lahati, Kepala Bapperida Bambang Supriyanto, serta para pimpinan OPD se-Kabupaten Gorontalo.
Sekretaris Daerah Sugondo Makmur menekankan pentingnya kolaborasi seluruh OPD dalam memperkuat inovasi sekaligus meningkatkan Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Gorontalo pada tahun 2027.
Ia menyampaikan, inovasi perlu diarahkan pada upaya menghadirkan perubahan dan manfaat nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Rahmat Dony Lahati menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan memperkuat pendampingan dan monitoring terhadap perkembangan inovasi di masing-masing OPD.
Pendampingan diperlukan agar setiap inovasi dapat berjalan secara terukur, terdokumentasi dengan baik, serta memenuhi indikator yang telah ditetapkan.
Dalam laporannya, Kepala Bapperida Kabupaten Gorontalo Bambang Supriyanto menyampaikan bahwa untuk urusan wajib pelayanan dasar, Kabupaten Gorontalo saat ini telah mencatat sebanyak 31 inovasi. Sementara untuk urusan pemerintahan lainnya, proses pendampingan dan penguatan masih terus dilakukan.
Pada sesi teknis, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Bapperida, Deddy Yahya, memaparkan langkah-langkah pendampingan dalam pemenuhan indikator inovasi daerah pada masing-masing OPD.
Pendampingan tersebut diarahkan agar inovasi yang diajukan tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga dapat terverifikasi dan memenuhi kriteria penilaian Indeks Inovasi Daerah Tahun 2027.
Melalui Rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo memperkuat koordinasi, pendampingan, dan monitoring inovasi di seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari penguatan kinerja pemerintahan serta peningkatan Indeks Inovasi Daerah Tahun 2027.










