BOALEMO – Kabupaten Boalemo resmi memperoleh alokasi enam titik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada tahun 2026 setelah Pemerintah Kabupaten Boalemo bersama DPRD melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (6/4/2026).
Keberhasilan tersebut menjadi capaian strategis dalam mendukung penataan ruang yang lebih terencana, sekaligus memperkuat iklim investasi dan mempercepat pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Boalemo Iwan Woluwo dan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Boalemo Hardi Syam Mopangga turut mendampingi rombongan pemerintah daerah serta menyampaikan dukungan terhadap upaya percepatan penyusunan RDTR sebagai instrumen penting dalam pembangunan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasubdit Perencanaan Kementerian ATR/BPN, Romadan, menjelaskan bahwa penetapan enam titik RDTR bagi Kabupaten Boalemo merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mendorong perencanaan tata ruang yang lebih terukur, sistematis, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Wakil Ketua DPRD Boalemo, Iwan Woluwo, mengatakan keberadaan RDTR memiliki peran strategis karena menjadi dasar hukum dalam pemanfaatan ruang serta memberikan kepastian bagi para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di daerah.
“Alokasi enam titik RDTR ini merupakan langkah maju bagi Kabupaten Boalemo. Dengan adanya RDTR, arah pembangunan menjadi lebih jelas, pemanfaatan ruang lebih tertata, dan investor memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usahanya. Kondisi ini tentu akan membuka peluang investasi yang lebih luas,” ujarnya.
Menurut Iwan, DPRD akan terus mengawal seluruh proses penyusunan hingga implementasi RDTR agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
“Kami berkomitmen mengawal setiap tahapan penyusunan RDTR sehingga tidak berhenti pada dokumen perencanaan semata, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Boalemo berharap alokasi enam titik RDTR tersebut dapat menjadi fondasi dalam mewujudkan penataan ruang yang berkualitas, mendukung pemerataan pembangunan antarkawasan, serta mempercepat masuknya investasi yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.










