DPRD BOALEMO KETUK PALU RANPERDA APBD PERUBAHAN 2026

Friday, 18 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BOALEMO, newsline.id – DPRD Kabupaten Boalemo akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Persetujuan itu menjadi langkah lanjutan sebelum dokumen tersebut dievaluasi oleh Gubernur Gorontalo.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-52 DPRD Kabupaten Boalemo, Jumat (18/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos.

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat paripurna, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan APBD Perubahan 2026. Laporan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi.

Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho mengatakan, seluruh fraksi telah menerima Ranperda APBD Perubahan 2026 untuk selanjutnya diteruskan ke tahap evaluasi gubernur.

“Semua fraksi telah menerima Ranperda tentang Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk dievaluasi gubernur,” ujar Eka.

Selain Ranperda APBD Perubahan, DPRD juga memberikan persetujuan terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Boalemo melakukan pinjaman melalui lembaga keuangan bank dengan nilai paling tinggi Rp25 miliar.

Pinjaman tersebut direncanakan untuk mendukung peningkatan pelayanan publik, terutama pembangunan infrastruktur pelayanan kesehatan di RSUD dr. Ir. Iwan Bokings Kabupaten Boalemo.

Namun, persetujuan tersebut disertai catatan. DPRD meminta agar pelaksanaan pinjaman tetap memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, fiskal, dan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Persetujuan DPRD selanjutnya dituangkan dalam keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dengan kepala daerah. Dokumen tersebut ditandatangani pimpinan DPRD dan kepala daerah dalam rangkaian rapat paripurna.

Dengan berakhirnya pembahasan tingkat dua, Ranperda APBD Perubahan 2026 kini memasuki tahapan evaluasi Gubernur Gorontalo.

Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar bagi pemerintah daerah bersama DPRD untuk melakukan penyempurnaan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Tahapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan perubahan anggaran daerah tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Bupati Sofyan: Inovasi Daerah Jadi Pendorong Peningkatan Kinerja OPD
Diduga Jadi Pengumpul Atensi PETI Taluditi, Nama Oknum Intel Kodam Palu Kevin Mencuat
Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Zulfikar Serukan Persatuan dan Gotong Royong Bangun Kabupaten Gorontalo
SiPaTerJam Diluncurkan: Ketika Pelayanan Jaminan Kesehatan Tak Lagi Dimulai dari Antrean
Kadisdikbud Jurni Biahimo Konsolidasikan 19 Korwil, Perkuat Tata Kelola Pendidikan
Kemenag Kabgor Terbitkan 64 Buku Nikah, Isbat Nikah Terpadu Permudah Warga Dapat Kepastian Hukum
Jurni Biahimo: Guru PPPK Kabupaten Gorontalo Akan Digaji Pusat Mulai Januari 2027
Gelar Evaluasi Mutu Puskesmas, Dinkes Kabupaten Gorontalo Perkuat Kualitas dan Keselamatan Pelayanan

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 15:04 WITA

Bupati Sofyan: Inovasi Daerah Jadi Pendorong Peningkatan Kinerja OPD

Thursday, 1 October 2026 - 12:37 WITA

Diduga Jadi Pengumpul Atensi PETI Taluditi, Nama Oknum Intel Kodam Palu Kevin Mencuat

Thursday, 1 October 2026 - 12:09 WITA

Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Zulfikar Serukan Persatuan dan Gotong Royong Bangun Kabupaten Gorontalo

Thursday, 1 October 2026 - 08:38 WITA

SiPaTerJam Diluncurkan: Ketika Pelayanan Jaminan Kesehatan Tak Lagi Dimulai dari Antrean

Wednesday, 30 September 2026 - 09:28 WITA

Kemenag Kabgor Terbitkan 64 Buku Nikah, Isbat Nikah Terpadu Permudah Warga Dapat Kepastian Hukum

Berita Terbaru

Kab. Gorontalo

Bupati Sofyan: Inovasi Daerah Jadi Pendorong Peningkatan Kinerja OPD

Thursday, 1 Oct 2026 - 15:04 WITA