BOALEMO – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Boalemo, Hardi Syam Mopangga, meminta Pemerintah Kabupaten Boalemo melakukan kajian menyeluruh terhadap kebijakan *work from anywhere* (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN), khususnya terkait dampaknya terhadap pelayanan publik dan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Pandangan tersebut disampaikan Hardi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boalemo dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, Fraksi Demokrat menyampaikan tujuh rekomendasi kepada pemerintah daerah. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah kebijakan efisiensi anggaran, termasuk penerapan sistem WFA di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hardi mengatakan Fraksi Demokrat memahami langkah efisiensi yang ditempuh pemerintah daerah sebagai respons terhadap kondisi fiskal. Namun, menurutnya, pelaksanaan WFA perlu dievaluasi agar tidak memengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami telah mencermati penjelasan Bupati mengenai langkah-langkah efisiensi anggaran. Namun, kebijakan WFA perlu dikaji lebih lanjut, terutama karena berkaitan langsung dengan efektivitas pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menilai terdapat aspek yang perlu mendapat perhatian, yakni keterkaitan antara sistem kerja ASN dengan pemberian TPP sebagai bentuk penghargaan atas capaian kinerja.
“TPP pada prinsipnya merupakan bentuk penghargaan bagi ASN yang memiliki kinerja dan capaian kerja yang baik. Karena itu, mekanisme pemberiannya perlu tetap selaras dengan sistem kerja yang diterapkan,” kata Hardi.
Menurutnya, evaluasi terhadap kebijakan tersebut penting agar pelaksanaan efisiensi anggaran tidak menimbulkan persoalan administratif maupun menjadi temuan dalam proses pemeriksaan di kemudian hari.
Hardi menegaskan pandangan Fraksi Demokrat bukan dimaksudkan untuk menolak pemberian TPP kepada ASN, melainkan sebagai masukan agar setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat dan dilaksanakan secara akuntabel.
“Apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan, kami mendukung pemberian TPP kepada ASN. Namun, kebijakan tersebut perlu didukung dengan kajian yang komprehensif agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat mengevaluasi implementasi WFA secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek pelayanan publik, efektivitas kinerja aparatur, kemampuan keuangan daerah, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Masukan tersebut menjadi bagian dari rekomendasi Fraksi Demokrat dalam pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.










