Jurni Biahimo: Guru PPPK Kabupaten Gorontalo Akan Digaji Pusat Mulai Januari 2027

Tuesday, 29 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LIMBOTO, newsline.Id— Sebanyak 2.419 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Gorontalo akan masuk dalam skema pengalihan pembiayaan gaji dan pengelolaan kepegawaian oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), mulai Januari 2027.

Rencana kebijakan tersebut menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (KGTK) Gorontalo, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (29/9/2026).

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rivai, dan dihadiri Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Gorontalo, Dr. Jurni Biahimo, S.Pd., M.H.

Jurni menjelaskan, dari total 2.419 guru yang masuk dalam pendataan, sebanyak 858 orang berstatus PPPK penuh waktu, sedangkan 1.561 lainnya merupakan PPPK paruh waktu.

Menurutnya, kebijakan tersebut membawa perubahan terhadap skema pengelolaan dan pembiayaan tenaga pendidik, khususnya bagi guru PPPK paruh waktu.

“Skema ini tidak hanya memindahkan pembayaran gaji ke APBN, tetapi juga mengangkat seluruh guru paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Selain itu, seluruh guru PPPK diberikan ruang untuk mengikuti seleksi CPNS guru dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga pendidik secara nasional,” jelas Jurni.

Ia menambahkan, pengalihan pembiayaan gaji ke pemerintah pusat juga akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran pada kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik lainnya.

Meski penggajian dan administrasi kepegawaian dialihkan ke pemerintah pusat, Jurni menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses pembelajaran dan mutu pendidikan di daerah tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Meskipun penggajian dan administrasi ditangani pusat, pengawasan pembelajaran di kelas tetap berjalan penuh di daerah melalui pengawas sekolah. Profesionalisme guru tetap dituntut, dan sinergi dengan pemerintah daerah tidak boleh berkurang,” tegasnya.

Selain membahas pengalihan pengelolaan guru PPPK, Dikbud Kabupaten Gorontalo juga melakukan pembenahan tata kelola kepemimpinan satuan pendidikan. Pemetaan kualifikasi kepala sekolah diperketat, termasuk ketentuan masa jabatan maksimal delapan tahun serta kepemilikan sertifikat pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah.

Dalam penataan tersebut, aspek sisa masa kerja hingga memasuki batas usia pensiun juga menjadi salah satu pertimbangan.

Jurni mengatakan, proses transisi kebijakan pengelolaan PPPK akan terus dimatangkan melalui koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD dan KGTK Gorontalo. Sosialisasi serta pematangan regulasi dan teknis pelaksanaan diperlukan agar perubahan skema tersebut dapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan kendala di lapangan.

“Transisi ini harus dipersiapkan dengan baik agar seluruh guru mendapatkan kepastian informasi dan pelayanan kepegawaian. Koordinasi dengan KGTK Gorontalo akan terus dilakukan,” ujarnya.

Dengan adanya kebijakan tersebut, Kabupaten Gorontalo mulai menyiapkan tahapan pengalihan pengelolaan 2.419 guru PPPK yang direncanakan efektif mulai 1 Januari 2027, sekaligus memastikan keberlanjutan mutu pembelajaran dan pelayanan pendidikan tetap berjalan di daerah

Berita Terkait

Bupati Sofyan: Inovasi Daerah Jadi Pendorong Peningkatan Kinerja OPD
Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Zulfikar Serukan Persatuan dan Gotong Royong Bangun Kabupaten Gorontalo
SiPaTerJam Diluncurkan: Ketika Pelayanan Jaminan Kesehatan Tak Lagi Dimulai dari Antrean
Kadisdikbud Jurni Biahimo Konsolidasikan 19 Korwil, Perkuat Tata Kelola Pendidikan
Gelar Evaluasi Mutu Puskesmas, Dinkes Kabupaten Gorontalo Perkuat Kualitas dan Keselamatan Pelayanan
Akselerasi Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Gorontalo Matangkan Strategi Pengembangan UMKM 2027
Dinkes Kabupaten Gorontalo Tindak Lanjuti Rakor Malaria, Perkuat CKG dan Tracking Kasus Berbasis Faktor Risiko
Rahman Menu Resmi Jabat Camat Pulubala Usai Jalani Prosesi Adat Moloopu

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 15:04 WITA

Bupati Sofyan: Inovasi Daerah Jadi Pendorong Peningkatan Kinerja OPD

Thursday, 1 October 2026 - 12:09 WITA

Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Zulfikar Serukan Persatuan dan Gotong Royong Bangun Kabupaten Gorontalo

Thursday, 1 October 2026 - 08:38 WITA

SiPaTerJam Diluncurkan: Ketika Pelayanan Jaminan Kesehatan Tak Lagi Dimulai dari Antrean

Tuesday, 29 September 2026 - 20:05 WITA

Jurni Biahimo: Guru PPPK Kabupaten Gorontalo Akan Digaji Pusat Mulai Januari 2027

Tuesday, 29 September 2026 - 16:12 WITA

Gelar Evaluasi Mutu Puskesmas, Dinkes Kabupaten Gorontalo Perkuat Kualitas dan Keselamatan Pelayanan

Berita Terbaru

Kab. Gorontalo

Bupati Sofyan: Inovasi Daerah Jadi Pendorong Peningkatan Kinerja OPD

Thursday, 1 Oct 2026 - 15:04 WITA