LIMBOTO, newsline.Id— Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Kabupaten Gorontalo resmi menggelar uji coba pengoperasian sementara Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat, Jumat (2/10/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur, perangkat teknis, hingga integrasi sistem aplikasi sebelum layanan uji kelaikan kendaraan bermotor (KIR) dibuka penuh bagi publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dishub LH Kabupaten Gorontalo, Kisman Ishak, meninjau langsung pelaksanaan simulasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa layanan di UPTD Yosonegoro sempat dibekukan sejak Juni 2025 untuk proses pemenuhan standar teknis dan akreditasi dari Kementerian Perhubungan.
“Seluruh peralatan pengujian dan sistem aplikasi wajib di-upgrade sesuai regulasi akreditasi. Uji coba ini krusial untuk memastikan seluruh instrumen terintegrasi dengan presisi sebelum operasional secara penuh kembali bergulir,” tegas Kisman di lokasi pengujian, Jumat (2/10).
Izin operasional sementara ini mengacu pada Surat Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Gorontalo Nomor AJ.404/1/1/BPTD GTO/2026 tertanggal 30 September 2026. Penerbitan izin merujuk pada Berita Acara Hasil Akreditasi Nomor 97/UBKB-AKR/IX/2026 dari Direktorat Sarana dan Keselamatan Angkutan Jalan (DSKTJ) Ditjen Perhubungan Darat per 9 September 2026.
Melalui dasar hukum tersebut, fasilitas UPUBKB Kabupaten Gorontalo dinyatakan memenuhi kualifikasi teknis operasional sembari menanti penerbitan Surat Keputusan dan Sertifikat Akreditasi definitif.
Dalam inspeksi tersebut, Kisman memeriksa kesiapan sejumlah instrumen vital yang telah selesai dikalibrasi, seperti brake tester (alat uji rem), axle load (alat uji beban sumbu), dan speedometer tester (alat uji kecepatan). Selain pembaruan sarana fisik, Dishub LH menyiagakan tenaga penguji tersertifikasi dan menerapkan mekanisme Full Cycle sesuai regulasi Kemenhub.
Kisman menekankan bahwa uji KIR memiliki peran strategis dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, khusus bagi armada angkutan barang dan penumpang.
“Pengujian berkala ini bukan sebatas formalitas administrasi, melainkan standar keselamatan di jalan raya. Reaktivasi fasilitas ini diharapkan menghadirkan layanan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada keselamatan lalu lintas di Kabupaten Gorontalo,” ujarnya.










