Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Notaris

Thursday, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline, Kota Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo bersama BPJS Ketenagakerjaan mendorong peningkatan perlindungan jaminan sosial bagi profesi Notaris di Provinsi Gorontalo.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris yang dirangkaikan dengan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi jajaran Notaris di Provinsi Gorontalo.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel ASTON Gorontalo, Jalan Manggis No. 88, Kota Gorontalo, Rabu (16/9/2026), mengangkat tema “Optimalisasi Pemeriksaan Protokol Notaris sebagai Upaya Pencegahan Pelanggaran dan Perlindungan Masyarakat pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo.”

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan pemahaman mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi profesi Notaris, khususnya sebagai perlindungan terhadap berbagai risiko yang dapat terjadi dalam menjalankan aktivitas pekerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang, ST., MT., IPM., ASEAN Eng, menyampaikan bahwa profesi Notaris merupakan bagian penting dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu bentuk mitigasi risiko bagi Notaris dalam menjalankan tugas profesionalnya.

Dalam paparannya, BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan sejumlah program perlindungan yang dapat dimanfaatkan pekerja sesuai status kepesertaannya, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Ketentuan program lainnya disesuaikan dengan status kepesertaan dan persyaratan yang berlaku.

“Notaris adalah profesi yang memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, perlindungan terhadap Notaris juga perlu menjadi perhatian. Jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan ketika terjadi risiko dalam menjalankan pekerjaan maupun terhadap keluarga peserta,” ujar Sanco.

Ia juga mengajak seluruh anggota Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Provinsi Gorontalo untuk memahami secara utuh manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan kepesertaan tetap aktif.

Menurutnya, sosialisasi tersebut tidak hanya bertujuan memperkenalkan program, tetapi juga mendorong terbentuknya gerakan kepesertaan Notaris yang terlindungi melalui pendataan, pendaftaran, pembayaran iuran, serta monitoring kepesertaan secara berkelanjutan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Ikatan Notaris Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam membangun ekosistem perlindungan sosial bagi profesi Notaris.

Rapat koordinasi yang berlangsung pukul 09.00 hingga 17.00 WITA tersebut dihadiri unsur Majelis Pengawas Wilayah, Majelis Pengawas Daerah Notaris, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, serta para Notaris di wilayah Provinsi Gorontalo.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J. H. Takasenseran, dalam undangan kegiatan menyampaikan bahwa kehadiran para pihak diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas pengawasan Notaris sekaligus mendukung perlindungan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pemahaman Notaris terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat, sehingga semakin banyak Notaris yang mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan program BPJS Ketenagakerjaan.

Berita Terkait

Bupati Sofyan: Inovasi Daerah Jadi Pendorong Peningkatan Kinerja OPD
Diduga Jadi Pengumpul Atensi PETI Taluditi, Nama Oknum Intel Kodam Palu Kevin Mencuat
Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Zulfikar Serukan Persatuan dan Gotong Royong Bangun Kabupaten Gorontalo
SiPaTerJam Diluncurkan: Ketika Pelayanan Jaminan Kesehatan Tak Lagi Dimulai dari Antrean
Kadisdikbud Jurni Biahimo Konsolidasikan 19 Korwil, Perkuat Tata Kelola Pendidikan
Kemenag Kabgor Terbitkan 64 Buku Nikah, Isbat Nikah Terpadu Permudah Warga Dapat Kepastian Hukum
Jurni Biahimo: Guru PPPK Kabupaten Gorontalo Akan Digaji Pusat Mulai Januari 2027
Gelar Evaluasi Mutu Puskesmas, Dinkes Kabupaten Gorontalo Perkuat Kualitas dan Keselamatan Pelayanan

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 15:04 WITA

Bupati Sofyan: Inovasi Daerah Jadi Pendorong Peningkatan Kinerja OPD

Thursday, 1 October 2026 - 12:37 WITA

Diduga Jadi Pengumpul Atensi PETI Taluditi, Nama Oknum Intel Kodam Palu Kevin Mencuat

Thursday, 1 October 2026 - 12:09 WITA

Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Zulfikar Serukan Persatuan dan Gotong Royong Bangun Kabupaten Gorontalo

Thursday, 1 October 2026 - 08:38 WITA

SiPaTerJam Diluncurkan: Ketika Pelayanan Jaminan Kesehatan Tak Lagi Dimulai dari Antrean

Wednesday, 30 September 2026 - 09:28 WITA

Kemenag Kabgor Terbitkan 64 Buku Nikah, Isbat Nikah Terpadu Permudah Warga Dapat Kepastian Hukum

Berita Terbaru

Kab. Gorontalo

Bupati Sofyan: Inovasi Daerah Jadi Pendorong Peningkatan Kinerja OPD

Thursday, 1 Oct 2026 - 15:04 WITA