BOALEMO, newsline.id — Identitas kerangka manusia yang ditemukan di area perkebunan tebu milik PT PG Gorontalo, Desa Bongo Tua, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, hingga kini masih belum terungkap.
Hasil pemeriksaan awal tim medis Polda Gorontalo menunjukkan kerangka tersebut diduga berjenis kelamin perempuan, dengan perkiraan usia antara 17 hingga 25 tahun.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Gorontalo, AKBP Dr. dr. Dhiwangkoro Aji Kadarmo, mengatakan pemeriksaan terhadap kerangka melibatkan sejumlah ahli, mulai dari kedokteran forensik, kedokteran gigi forensik hingga ahli DNA.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut disampaikan Dhiwangkoro dalam konferensi pers pada Sabtu malam, 26 September 2026.
Menurutnya, kondisi kerangka sudah tidak lengkap. Kondisi tersebut diduga terjadi akibat proses pembusukan yang berlangsung cukup lama hingga tubuh mengalami skeletonisasi dan mumifikasi.
“Untuk perkiraan usia, kami mendapatkan rentang sekitar 17 sampai 25 tahun,” ujar Dhiwangkoro.
Selain jenis kelamin dan perkiraan usia, pemeriksaan awal juga menemukan karakteristik kerangka yang diperkirakan berasal dari individu dengan ras Mongoloid.
Meski demikian, Dhiwangkoro menegaskan bahwa hasil pemeriksaan medis tersebut belum dapat memastikan identitas maupun usia korban secara definitif.
Untuk memastikan identitas, Polda Gorontalo akan melakukan pemeriksaan DNA dengan membandingkan sampel DNA dari kerangka dengan DNA keluarga.
Sampel pembanding rencananya akan diambil dari kedua orang tua Echa, seorang perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang.
“Dengan pemeriksaan DNA ini, kami harapkan identitasnya bisa dipastikan dan tidak terbantahkan,” kata Dhiwangkoro.
Pemeriksaan DNA diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat minggu. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk memastikan apakah kerangka yang ditemukan memiliki hubungan biologis dengan keluarga Echa.
Polda Gorontalo memastikan perkembangan hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada publik setelah hasil pemeriksaan DNA diterima.
Dengan demikian, untuk saat ini identitas kerangka yang ditemukan di kawasan perkebunan tebu PT PG Gorontalo tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dan DNA. (*)










