Komitmen Berantas PETI, Satreskrim Pohuwato Kembali Lakukan Penindakan

Thursday, 4 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POHUWATO – Satreskrim Polres Pohuwato kembali mengungkap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat excavator di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Kamis (4/6/2026).

 

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pertambangan ilegal di lokasi tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh personel Satreskrim Polres Pohuwato.

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly Turangan, S.H. kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan pengecekan. Sekitar pukul 05.30 Wita, petugas menemukan aktivitas PETI yang sedang berlangsung menggunakan satu unit excavator.

 

Saat petugas mendekati lokasi, operator alat berat melarikan diri dan belum berhasil diamankan. Kondisi medan yang curam menjadi kendala dalam proses pengejaran.

 

Polisi kemudian mengamankan satu unit excavator merek Kobelco beserta sejumlah peralatan yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut sebagai barang bukti.

 

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Renly Turangan, S.H. menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

 

“Laporan masyarakat menjadi dasar pengungkapan ini. Kami mengapresiasi partisipasi warga yang turut membantu kepolisian dalam mencegah aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan,” ujar IPTU Renly Turangan.

 

Ia menegaskan bahwa Polres Pohuwato akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas PETI yang masih ditemukan di wilayah Kabupaten Pohuwato.

 

“Penyelidikan akan terus kami kembangkan untuk mengungkap operator, pemilik alat, pemilik lokasi, maupun pihak yang diduga menjadi pemodal. Semua yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit excavator, lima unit mesin alkon, tiga lembar karpet merah, sejumlah selang, pipa besi bercabang, satu unit mesin sensor merek STIHL, alat dulang, serta material tanah yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin.

 

Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato. Satreskrim Polres Pohuwato masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas PETI tersebut.

Berita Terkait

Bupati Sofyan: Inovasi Daerah Jadi Pendorong Peningkatan Kinerja OPD
Diduga Jadi Pengumpul Atensi PETI Taluditi, Nama Oknum Intel Kodam Palu Kevin Mencuat
Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Zulfikar Serukan Persatuan dan Gotong Royong Bangun Kabupaten Gorontalo
SiPaTerJam Diluncurkan: Ketika Pelayanan Jaminan Kesehatan Tak Lagi Dimulai dari Antrean
Kadisdikbud Jurni Biahimo Konsolidasikan 19 Korwil, Perkuat Tata Kelola Pendidikan
Kemenag Kabgor Terbitkan 64 Buku Nikah, Isbat Nikah Terpadu Permudah Warga Dapat Kepastian Hukum
Jurni Biahimo: Guru PPPK Kabupaten Gorontalo Akan Digaji Pusat Mulai Januari 2027
Gelar Evaluasi Mutu Puskesmas, Dinkes Kabupaten Gorontalo Perkuat Kualitas dan Keselamatan Pelayanan

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 15:04 WITA

Bupati Sofyan: Inovasi Daerah Jadi Pendorong Peningkatan Kinerja OPD

Thursday, 1 October 2026 - 12:37 WITA

Diduga Jadi Pengumpul Atensi PETI Taluditi, Nama Oknum Intel Kodam Palu Kevin Mencuat

Thursday, 1 October 2026 - 12:09 WITA

Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Zulfikar Serukan Persatuan dan Gotong Royong Bangun Kabupaten Gorontalo

Thursday, 1 October 2026 - 08:38 WITA

SiPaTerJam Diluncurkan: Ketika Pelayanan Jaminan Kesehatan Tak Lagi Dimulai dari Antrean

Wednesday, 30 September 2026 - 09:28 WITA

Kemenag Kabgor Terbitkan 64 Buku Nikah, Isbat Nikah Terpadu Permudah Warga Dapat Kepastian Hukum

Berita Terbaru

Kab. Gorontalo

Bupati Sofyan: Inovasi Daerah Jadi Pendorong Peningkatan Kinerja OPD

Thursday, 1 Oct 2026 - 15:04 WITA