MANADO, Newsline.Id– Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, H. Mahmud Yunus Bobihu, menegaskan bahwa transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama tidak boleh sekadar berorientasi pada penggunaan teknologi dan aplikasi. Lebih dari itu, digitalisasi harus mampu menghadirkan layanan yang semakin mudah, cepat, transparan, efisien, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Mahmud saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi kepala madrasah, kepala Kantor Urusan Agama (KUA), guru, dan operator Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara, di Hotel Grand Whiz Manado, Selasa (22/9/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Mahmud menekankan bahwa perkembangan teknologi harus diikuti dengan perubahan pola kerja aparatur. Sistem kerja konvensional perlu bertransformasi menuju tata kelola yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Transformasi digital bukan sekadar jargon. Tujuannya adalah bagaimana layanan menjadi lebih mudah, transparan, tidak membutuhkan biaya besar, cepat, dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurut Mahmud, keberhasilan transformasi digital tidak cukup diukur dari kemampuan aparatur mengoperasikan aplikasi. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana teknologi mampu menjawab persoalan, menyederhanakan proses pelayanan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, kepala madrasah, kepala KUA, guru, dan operator memiliki peran strategis dalam memastikan pemanfaatan teknologi berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan di satuan kerja masing-masing.
“Sekarang kita tidak lagi berbicara sebatas konsep. Kita harus berbicara tentang karya nyata, tentang apa yang sudah dilakukan dan apa dampaknya bagi masyarakat,” tegasnya.
Publikasi Harus Mengangkat Manfaat, Bukan Sekadar Seremonial
Selain menyoroti pemanfaatan teknologi, Mahmud juga mengingatkan pentingnya perubahan pola komunikasi dan publikasi di lingkungan Kementerian Agama.
Menurutnya, publikasi kegiatan tidak seharusnya hanya berisi dokumentasi aktivitas internal atau seremoni. Informasi yang disampaikan kepada publik perlu menunjukkan hasil kerja, manfaat program, serta dampak pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kita perlu mengurangi publikasi yang hanya bersifat seremonial. Yang harus diperbanyak adalah kegiatan yang benar-benar berhubungan dan memberikan dampak kepada masyarakat,” katanya.
Mahmud mencontohkan layanan isbat wakaf dan berbagai program pelayanan keagamaan sebagai bentuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, terutama dalam memberikan kemudahan pelayanan dan kepastian bagi penerima manfaat.
Ia pun mendorong seluruh jajaran untuk menghadirkan program yang sederhana, mudah dipahami, dan memiliki manfaat yang jelas.
“Buatlah kegiatan yang sederhana, mudah diingat, dan manfaatnya langsung diterima masyarakat,” pesannya.
Bimtek Diharapkan Melahirkan Perubahan di Satuan Kerja
Melalui pelaksanaan Bimtek tersebut, Mahmud berharap para peserta tidak hanya memperoleh pemahaman teknis mengenai pemanfaatan teknologi, tetapi juga mampu menerapkannya dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik di lingkungan kerja masing-masing.
Pengetahuan dan praktik yang diperoleh diharapkan menjadi bekal untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan efektivitas kerja, serta mendorong pelayanan Kementerian Agama yang semakin berkualitas.
Dengan demikian, transformasi digital tidak berhenti pada penguasaan teknologi, melainkan menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan keagamaan yang lebih dekat, mudah, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, H. Iswad Abdullah Pakaja, yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo Utara; Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Gorontalo, Munif Payuyu; Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kabupaten Gorontalo, H. Irvan Ismail; Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Gorontalo Utara, H. Fauzan Tulie; serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Gorontalo, H. Husain Buloto.










