BOALEMO, newsline.id — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Boalemo kembali menggelar patroli malam dalam rangka mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai bentuk kriminalitas jalanan lainnya.
Patroli tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 29 Agustus 2026, dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah Kecamatan Wonosari dan Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Ka Team URC AIPTU Asnawi Kadji bersama anggota URC Polres Boalemo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum turun ke lapangan, personel terlebih dahulu melaksanakan Appel Arahan dan Pimpinan (AAP) sebagai bentuk kesiapan anggota dalam menjalankan tugas patroli serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, tim URC mendatangi sejumlah titik rawan gangguan keamanan maupun lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat. Kehadiran personel kepolisian diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya aksi kriminalitas.
Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
Masyarakat turut diingatkan untuk tidak membawa atau menggunakan senjata tajam yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Patroli tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polres Boalemo dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus mencegah terjadinya aksi premanisme, geng motor, maupun kejahatan jalanan lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, personel URC tidak menemukan adanya kejadian menonjol. Situasi di wilayah yang menjadi sasaran patroli terpantau aman, tertib dan kondusif.
Polres Boalemo melalui kegiatan patroli rutin tersebut terus berupaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, terutama pada malam hari dan di lokasi yang dianggap memiliki potensi kerawanan.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan peluang terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres Boalemo. (*)










