Opini Publik.
Newsline.id, Pohuwato, Pertambangan Emas Tanpa Izin Masih terus beroperasi di Kabupaten Pohuwato, dan beberapa pelaku usaha PETI ini sudah mendeeiam di jeruji besi dengan pelanggan minerba yang merusak lingkungan,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aneh hal ini tidak membuat beberapa pelaku usaha jerah melainkan menjadi sebagai spirit Meraka untuk melakukan pengrusakan lingkungan di kabupaten Pohuwato.
Faktanya banyak pelaku usaha yang menjadi korban penangkapan itu merupakan masyarakat lokal Pohuwato yang berjuang demi isi perut dan kepentingan keluarganya, namun sayangnya hal ini Tidak sampai pada pemadal dan pemilik Alat Eksavator yang mereka gunakan.
Melihat kejadian ini manjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Pohuwato terhadap penegakan hukum dan keadilan bagi masyarakat Pohuwato.
Bahkan banyak diantara meraka yang di janjikan dengan jaminan anak istri selam mereka menjadi korban Jeruji besi Tanpa menyuarakan orang orang penguawasa besar di balik jalanya aktivitas pertambangan Ilegal tersebut.
Apakah Hukum peti Hanya berlaku pada dasar tangkap tangan?
Apakah peti hanya untuk mereka yang tertangkap tangan saat melakukan aktivitas pertambangan? Dan apakah proses penyelidikan dan penyelesaian hukum hanya berhenti sampai di situ?
Pertanyaan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat sehingga membuat mereka bingung dan tersesat dalam memahami hukum yang ada di Indonesia saat ini.
Sehingga masyarakat manjadi pasrah dan siap menjalani resiko hanya untuk menafkahi anak Isti mereka walaupun jeruji besi yang jadi taruhannya.










