POHUWATO, Newsline.id, — Hutan Lindung Taluditi kini di kuasai oleh masyarakat Non Lokal Gorontalo khusus Pohuwato hingga timbul dugaan Sampai dengan pengamanannya pun dikuasai oleh Kabupaten Sulawesi Selatan, Kamis 1 Oktober 2026
Berdasarkan penelusuran tim media ada terdapat beberapa nama pemilik lahan/lokasi di wilayah hutan taludi (Bugu),
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wilayah tersebut juga menjadi garapan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan oleh masyarakat dari berbagai daerah Seperti : Palu, Sidrap, Toraja, Dan Makassar.
Tak hanya itu dari beberapa pengakuan pelaku Usaha PETI Atensinya diduga masuk di beberapa Oknum TNI/Polri dan Pemerintahan desa yang berada di wilayah Sulawesi Selatan.
Berdasarkan pengakuan beberapa pelaku Usaha oknum anggota bernama Kevin dari penelusuran awak media memegang atensi dari 11 Unit alat Eksavator dengna besaran atensi 30jt Peralatnya.
Hal ini mendapatkan kritik keras dari berbagai kalangan Masyarakat, LSM, Aktivis wilayah Kabupaten Pohuwato Dimana terlihat adanya pengrusakan lingkungan yang dilakukan oleh pihak lain namun dampaknya bisa berakibat fatal bagi masyarakat Pohuwato khususnya kecamatan Taluditi.
Masyarakat Pohuwato mempertanyakan sikap pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum di wilayah Kabupaten Pohuwato peran serta tugasnya salama ini.
“Saya heran dengan pemerintah daerah khususnya KPH yang tidak Sadar akan hal ini entah mereka tau atau tidak persoalan ini” Ujar masyarakat Taluditi yang enggan di sebutkan mamanya itu
“Belum lagi saya tidak habis pikir bisa bisanya wilayah Gorontalo namun ada dugaan campur tangan Oknum-oknum TNI/Polri yang terlibat pengrusakan Hutan Taluditi tanpa ada respon dari Aparat Penegak Hukum yang ada di wilayah Gorontalo khususnya Pohuwato, jangan sampai ini ada apanya? “, Tegasnya lagi
Di ketahui Hutan Bugu berdasarkan peta masuk pada koordinat tepat di kecamatan taluditi yang air sungainya mengarah ke jembatan besar Randangan yang Merupakan wilayah hutan Perbatasan Kabupaten Pohuwato.
Hingga berita ini di terbitkan awak media masih menunggu tanggapan resmi dari pihak pihak yang terlibat dalam penggarapan lahan wilayah Gorontalo Tersebut.










