Newsline.id, POHUWATO,— Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Di Kecamatan Taluditi masih terus beroperasi Sekan hidup bebas tanpa sentuhan hukum di Kabupaten Pohuwato, Senin, 7 September 2026.
Berdasarkan pantauan tim Media Newsline.id terdapat kurang lebih 30 Alat eksavator yang masih terus beroperasi di hutan Marisa IV Dan Marisa V Kecamatan Taluditi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari beberapa keterangan pelaku usaha mereka masuk melintasi Jalaur bendungan Marisa VI Desa puncak Jaya dan jalur Marisa V Desa Mekarti Jaya,
Saat di konfirmasi kepada pemerintah desa Puncak Jaya Halim Ambrain sendiri mengakui adanya aktivitas dia atas bahkan sudah sering mengakibatkan sedimenmen naik drastis.
“Iya, saya sering menerima laporan masyarakat atas aktivitas pertambangan di atas, bahkan belum lama ini beberapa peralatan endapan hilang tanpa jejak, sehingga Bupati Pohuwato meminta untuk menutup total akses masuk bendungan itu” Jelasnya
Sementara aktivitas itu dirinya mengaku tidak terlibat langsung dengan aktivitas pertambangan di wilayah taluditi tersebut.
“Selama ini saya tidak pernah terlibat dalam aktivitas mereka, lalu ada isu yang berkembang terkait keterlibatan saya itu tidak benar adanya,” ungkap Halim.
Parahnya dalam penelusuran kami aktivitas ini sudah mendekati wilayah batas Gorontalo – Buol hal ini mengakibatkan sumber air bersih mulai habis dan dirusak oleh oknum-oknum yang tidak seimbang.
Bahkan hal ini menimbulkan kekurangan air bersih yang bisa mengakibatkan tanaman petani rusak total dan masyarakat lainnya terdampak kekurangan air bersih yang di konsumsi, apalagi di musim kekeringan saat ini.
Terakhir Kepala Desa Puncak Jaya mengharapkan aktivitas tersebut bisa segera di seriusi oleh penegak hukum sebelum berakibat fatal bagi masyarakat kecamatan taluditi dan sekitarnya.(isjan)










