BOALEMO, newsline.id – Jajaran Polsek Paguyaman, Polres Boalemo, menghentikan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Selasa (8/9/2026).
Dipimpin langsung Kapolsek Paguyaman IPTU Juwari, S.H., bersama personel lintas fungsi, kepolisian mengambil langkah tegas sekaligus humanis dengan meminta para penambang menghentikan aktivitas dan membongkar peralatan tambang secara mandiri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan serta mengantisipasi potensi bencana yang dapat mengancam keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.
IPTU Juwari menegaskan, aktivitas PETI tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem melalui sedimentasi dan pendangkalan sungai.
“Kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Aktivitas tambang tanpa izin selain melanggar hukum, juga dapat memicu pendangkalan sungai yang berpotensi meningkatkan risiko banjir. Kami hadir untuk memastikan aturan ditegakkan sekaligus mengedukasi masyarakat agar menghentikan praktik yang merusak lingkungan,” tegas IPTU Juwari.
Dalam kegiatan tersebut, polisi juga berhasil meredam ketegangan yang sempat terjadi antara penambang lokal dan petugas keamanan perkebunan di kawasan HGU PT PG Gorontalo.
Melalui dialog persuasif dan pendekatan humanis, situasi berhasil dikendalikan sehingga tidak berkembang menjadi konflik.
Setelah mendapat arahan dari Kapolsek Paguyaman, para pekerja tambang secara kooperatif membongkar tiga unit mesin dompeng dan mengemasi peralatan penambangan untuk meninggalkan lokasi.
Polsek Paguyaman menegaskan akan terus melakukan pemantauan guna memastikan aktivitas PETI tidak kembali beroperasi di wilayah tersebut serta menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. (*)










