Newsline.id, POHUWATO,–Respon cepat ditunjukkan Polres Pohuwato dalam menangani laporan masyarakat terkait konflik lahan di Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (26/08/2026).
Laporan tersebut berkaitan dengan persoalan pelestarian lahan yang melibatkan dua pihak yang sama-sama mengklaim kepemilikan atas lahan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Gerak Cepat (URC) Satreskrim Polres Pohuwato langsung turun ke lokasi. Polisi mengedepankan pendekatan persuasif dengan membuka ruang dialog dan mediasi antara kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah berkembangnya konflik menjadi tindakan utama hakim sendiri maupun aksi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam proses mediasi, kepolisian mempertemukan perwakilan masyarakat dan pihak yang berkepentingan atas lahan untuk mencari jalan keluar secara damai dan berkeadilan.
Sehingga dalam upaya mediasi tersebut menghasilkan hasil sementara kedua belah agar melakukan pekerjaan maupun pembukaan lahan yang berada di luar dari batas yang saat ini masih menjadi konflik.
Selain mengedepankan mediasi, Polres Pohuwato juga menegaskan penegakan hukum secara proporsional. Setiap tindakan yang berpotensi melanggar hukum, termasuk aksi anarkis yang dapat mengancam keselamatan jiwa maupun merusak fasilitas umum, akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Pohuwato menjaga situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus mencegah persoalan pemecahan lahan berubah menjadi konflik terbuka di tengah masyarakat.
Sementara itu, Irfan Pikoli menyampaikan apresiasi atas personel cepat tanggap Polres Pohuwato dalam menyambut laporan masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada personel Polres Pohuwato yang telah merespons dengan cepat laporan kami agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan bersama oleh kedua belah pihak,” ungkap Irfan.
Menurutnya, kehadiran layanan kepolisian, termasuk layanan 110, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai masalah yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan.
“Dengan adanya layanan ini, semoga menjadi langkah tepat dalam menjaga kondusivitas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Pohuwato,” tutupnya.










