LIMBOTO, Newsline.id – Komitmen Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi dalam memperkuat perlindungan bagi aparatur daerah kembali ditunjukkan. Pemerintah Kabupaten Gorontalo tengah menyiapkan perlindungan jaminan kesehatan bagi 3.013 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, sebuah langkah progresif yang berpeluang menjadi yang pertama di Indonesia.
Komitmen tersebut mengemuka saat Bupati Sofyan Puhi menerima audiensi Kepala BPJS Kesehatan Perwakilan Gorontalo bersama jajaran di Rumah Jabatan Bupati, Jumat (17/7/2026). Audiensi tersebut membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan BPJS Kesehatan, termasuk dukungan terhadap upaya perlindungan jaminan sosial bagi PPPK Paruh Waktu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan itu, Bupati didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Perwakilan Gorontalo, Tri Mayudin, menyampaikan apresiasi atas komitmen Bupati Sofyan Puhi yang menempatkan kesejahteraan aparatur sebagai salah satu prioritas pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi komitmen Bapak Bupati yang terus mendorong peningkatan perlindungan dan kesejahteraan aparatur. Sinergi antara pemerintah daerah dan penyelenggara jaminan sosial sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi para pegawai dalam menjalankan tugasnya,” ujar Tri Mayudin.
Sementara itu, terkait rencana pemberian perlindungan jaminan sosial kesehatan bagi PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar program tersebut dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika terealisasi, sebanyak 3.013 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan memperoleh perlindungan atas risiko kerja sehingga dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang, produktif, dan fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.










