Venny Anwar Kawal CPP di Bilato, 342 KK Terima Bantuan Beras 30 Kilogram

Tuesday, 22 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BILATO, Newsline. Id– Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Gorontalo, Veny Junus Anwar, memastikan penyaluran bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Desa Lamahu, Kecamatan Bilato, tepat sasaran dan beras yang diterima masyarakat memenuhi kualitas yang diharapkan.

Sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan yang bertugas di Komisi II, Venny menegaskan pentingnya pengawasan terhadap program bantuan pangan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikannya saat mendampingi Wakil Bupati Gorontalo, H. Tonny S. Junus, dalam penyaluran CPP di Desa Lamahu, Selasa (22/9).

“Selaku Wakil Ketua TP-PKK, hari ini saya mendampingi Wakil Bupati. Di sisi lain, sebagai anggota legislatif, saya juga memiliki tugas mengawasi dan memastikan penyaluran program ini tepat sasaran,” ujar Venny.

Menurutnya, bantuan CPP merupakan program pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional yang ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan, terutama di tengah tingginya harga kebutuhan pokok.

Venny mengatakan, pengawasan tidak hanya menyangkut ketepatan penerima, tetapi juga kualitas beras yang disalurkan serta kesesuaian jumlah bantuan dengan data penerima.

“Untuk Desa Lamahu, setiap penerima mendapatkan 30 kilogram beras, akumulasi bantuan periode Juli hingga September. Kami memastikan penyalurannya sesuai data dan beras yang diterima masyarakat berkualitas,” katanya.

Di tengah kenaikan harga beras dan kebutuhan pokok lainnya, Venny mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Ia berharap bantuan pemerintah itu dapat membantu meringankan pengeluaran rumah tangga, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan.

“Beras sekarang mahal. Karena itu, bantuan ini sebaiknya dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga, bukan dijual, agar manfaatnya benar-benar dirasakan keluarga penerima,” pesannya.

Di Desa Lamahu, Kecamatan Bilato, tercatat sebanyak 342 kepala keluarga menerima bantuan CPP. Penyaluran tersebut disaksikan langsung Wakil Bupati Gorontalo, H. Tonny S. Junus.

Melalui pengawasan dan pendampingan tersebut, pemerintah berharap bantuan pangan dapat tersalurkan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima.

Berita Terkait

Kantongi Izin Kemenhub, UPTD KIR Yosonegoro Gelar Simulasi Operasional Sementara
Bupati Sofyan: Inovasi Daerah Jadi Pendorong Peningkatan Kinerja OPD
Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Zulfikar Serukan Persatuan dan Gotong Royong Bangun Kabupaten Gorontalo
SiPaTerJam Diluncurkan: Ketika Pelayanan Jaminan Kesehatan Tak Lagi Dimulai dari Antrean
Kadisdikbud Jurni Biahimo Konsolidasikan 19 Korwil, Perkuat Tata Kelola Pendidikan
Jurni Biahimo: Guru PPPK Kabupaten Gorontalo Akan Digaji Pusat Mulai Januari 2027
Gelar Evaluasi Mutu Puskesmas, Dinkes Kabupaten Gorontalo Perkuat Kualitas dan Keselamatan Pelayanan
Akselerasi Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Gorontalo Matangkan Strategi Pengembangan UMKM 2027

Berita Terkait

Friday, 2 October 2026 - 15:26 WITA

Kantongi Izin Kemenhub, UPTD KIR Yosonegoro Gelar Simulasi Operasional Sementara

Thursday, 1 October 2026 - 12:09 WITA

Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Zulfikar Serukan Persatuan dan Gotong Royong Bangun Kabupaten Gorontalo

Thursday, 1 October 2026 - 08:38 WITA

SiPaTerJam Diluncurkan: Ketika Pelayanan Jaminan Kesehatan Tak Lagi Dimulai dari Antrean

Wednesday, 30 September 2026 - 12:54 WITA

Kadisdikbud Jurni Biahimo Konsolidasikan 19 Korwil, Perkuat Tata Kelola Pendidikan

Tuesday, 29 September 2026 - 20:05 WITA

Jurni Biahimo: Guru PPPK Kabupaten Gorontalo Akan Digaji Pusat Mulai Januari 2027

Berita Terbaru

Uncategorized

Ketua DPRD Zulfikar Usira Hadiri Peresmian SPPG 3T di Dulamayo Selatan

Friday, 2 Oct 2026 - 14:33 WITA