JAKARTA, NEWSLINE. ID — Pemerintah Kabupaten Gorontalo memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam mendorong percepatan penataan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Provinsi Gorontalo.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Gorontalo Tonny S. Junus saat menghadiri audiensi bersama Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Tri Winarno, di Jakarta , Rabu (9/9)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Audiensi yang dipimpin langsung Gubernur Gorontalo Hi. Gusnar Ismail tersebut menjadi bagian dari langkah bersama untuk mempercepat penyelesaian dokumen dan penataan WPR, sehingga aktivitas pertambangan rakyat memiliki arah pengelolaan yang lebih jelas, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Bupati Boalemo, Wakil Bupati Pohuwato, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Gorontalo Utara.
Wakil Bupati Gorontalo Tonny S. Junus menegaskan, penataan WPR bukan semata persoalan administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk menghadirkan kepastian hukum sekaligus memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas pertambangan rakyat.
“Pemerintah Kabupaten Gorontalo mendukung penuh upaya penataan WPR dan percepatan penyelesaian dokumen pengelolaannya. Yang kita dorong adalah bagaimana aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan secara legal, tertib, aman, tetap memperhatikan lingkungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Tonny.
Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus ditempatkan dalam kerangka pembangunan yang memberikan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten menjadi kunci agar proses penataan WPR dapat berjalan efektif.
Tonny menilai, kepastian hukum menjadi salah satu aspek penting dalam penataan pertambangan rakyat. Dengan wilayah yang tertata dan dokumen yang diselesaikan sesuai ketentuan, masyarakat akan memiliki kejelasan dalam menjalankan aktivitas pertambangan, sementara pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta pengelolaan dampak lingkungan.
“Harapan kita, koordinasi ini tidak berhenti pada pembahasan, tetapi dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan percepatan di lapangan. Pemerintah daerah siap bersinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Gorontalo,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan terus mengambil bagian dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait penataan pertambangan rakyat. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun tata kelola pertambangan yang tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan sumber daya alam, tetapi juga pada keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta peningkatan kesejahteraan.
Melalui kolaborasi lintas pemerintahan tersebut, penataan WPR diharapkan dapat menjadi momentum untuk menghadirkan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih profesional, berkeadilan, dan berkelanjutan.










