LIMBOTO, Newsline.Id— Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama DPRD Kabupaten Gorontalo menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu malam (09/09/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, mengatakan kesepakatan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
“Kesepakatan ini menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBD 2027. Selanjutnya, masing-masing OPD akan menyusun RKA berdasarkan prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati,” ujar Zulfikar.
Ia menambahkan, proses penyusunan APBD selanjutnya akan berjalan sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku, dengan tetap mengedepankan komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.
Zulfikar berharap seluruh tahapan penyusunan APBD 2027 dapat berjalan dengan baik dan diarahkan untuk mendukung program pembangunan serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Gorontalo.
“Harapan kita, proses penganggaran ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.










