Bapemperda DPRD Boalemo Pastikan Pembahasan Ranperda Disabilitas Dilanjutkan

Thursday, 30 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOALEMO, newsline.id — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Boalemo, Hi. Muslimin Haruna, SE, memastikan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas kembali dilanjutkan setelah sebelumnya sempat tertunda.

Muslimin menjelaskan bahwa Ranperda tersebut awalnya ditangani oleh panitia khusus (pansus), namun tidak dapat dirampungkan karena sebagian anggota pansus telah berakhir masa jabatannya. Sesuai ketentuan, berkas Ranperda kemudian ditarik dan dilimpahkan ke Bapemperda untuk proses pembahasan lebih lanjut.

“Ranperda ini sebelumnya dibahas oleh panitia khusus, tapi tidak selesai karena beberapa anggota pansus sudah tidak menjabat lagi. Maka sesuai aturan, ranperda itu ditarik ke Bapemperda untuk dilanjutkan,” ujar Muslimin usai pembahasan, Rabu (30/10/2025).

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menuturkan, naskah Ranperda tersebut telah diserahkan kepada pemerintah daerah pada rapat paripurna sebelumnya untuk dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif. Dengan pengambilalihan oleh Bapemperda, pembahasan akan dipercepat mengingat urgensi regulasi tersebut.

“Mulai hari ini, pembahasan Bapemperda ambil alih. Mengingat perda ini sangat penting, maka kami percepat agar segera disahkan,” jelasnya.

Muslimin mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Kabupaten Boalemo menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Gorontalo yang belum memiliki Peraturan Daerah terkait penyandang disabilitas. Karena itu, percepatan penyusunan perda tersebut dinilai sangat mendesak untuk memastikan perlindungan hukum bagi kelompok rentan ini.

“Alhamdulillah sekarang sudah tahap finalisasi. Kami pacu pembahasannya agar tuntas bulan November ini. Insyaallah sebelum tanggal 30 November, perda ini sudah selesai,” ujarnya optimistis.

Dengan adanya perda ini, DPRD Boalemo berharap pemerintah daerah dapat menghadirkan kebijakan inklusif yang memastikan penyandang disabilitas memperoleh hak-haknya secara adil, mulai dari akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, hingga layanan publik.

Berita Terkait

Lima Rumah Mahyani Dibangun untuk Keluarga Rentan Stunting, Wabup Tonny Apresiasi Perhatian Presiden Prabowo
Stok Beras Kabupaten Gorontalo Aman hingga Akhir Tahun, Surplus 4.323 Ton
Mahmud Bobihu Dorong Geber Masjid Jadi Gerakan Bersama di Gorontalo
Zulfikar Usira Hidupkan Gairah Sepak Bola Telaga Biru, Ketua DPRD Cup Jadi Panggung Talenta Muda
Pemkab Gorontalo Perkuat UMKM Perikanan, 119 Pelaku Usaha Terima Sarana Pengolahan
Sinergi Eksekutif-Legislatif Teruji, Ketua DPRD Puji Kinerja Sofyan Puhi–Tonny Junus
Wisuda ke-28 Unigo, Zulfikar Dorong Lulusan Jadi Penggerak Pembangunan Gorontalo
Satreskrim Polres Boalemo Gagalkan Pengiriman 70 Galon Solar Subsidi
Tag :

Berita Terkait

Monday, 10 August 2026 - 17:32 WITA

Lima Rumah Mahyani Dibangun untuk Keluarga Rentan Stunting, Wabup Tonny Apresiasi Perhatian Presiden Prabowo

Monday, 10 August 2026 - 16:01 WITA

Stok Beras Kabupaten Gorontalo Aman hingga Akhir Tahun, Surplus 4.323 Ton

Monday, 10 August 2026 - 15:09 WITA

Mahmud Bobihu Dorong Geber Masjid Jadi Gerakan Bersama di Gorontalo

Saturday, 8 August 2026 - 18:30 WITA

Zulfikar Usira Hidupkan Gairah Sepak Bola Telaga Biru, Ketua DPRD Cup Jadi Panggung Talenta Muda

Saturday, 8 August 2026 - 12:50 WITA

Pemkab Gorontalo Perkuat UMKM Perikanan, 119 Pelaku Usaha Terima Sarana Pengolahan

Berita Terbaru

Kab. Gorontalo

Stok Beras Kabupaten Gorontalo Aman hingga Akhir Tahun, Surplus 4.323 Ton

Monday, 10 Aug 2026 - 16:01 WITA