Bapemperda DPRD Boalemo Pastikan Pembahasan Ranperda Disabilitas Dilanjutkan

Thursday, 30 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOALEMO, newsline.id — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Boalemo, Hi. Muslimin Haruna, SE, memastikan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas kembali dilanjutkan setelah sebelumnya sempat tertunda.

Muslimin menjelaskan bahwa Ranperda tersebut awalnya ditangani oleh panitia khusus (pansus), namun tidak dapat dirampungkan karena sebagian anggota pansus telah berakhir masa jabatannya. Sesuai ketentuan, berkas Ranperda kemudian ditarik dan dilimpahkan ke Bapemperda untuk proses pembahasan lebih lanjut.

“Ranperda ini sebelumnya dibahas oleh panitia khusus, tapi tidak selesai karena beberapa anggota pansus sudah tidak menjabat lagi. Maka sesuai aturan, ranperda itu ditarik ke Bapemperda untuk dilanjutkan,” ujar Muslimin usai pembahasan, Rabu (30/10/2025).

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menuturkan, naskah Ranperda tersebut telah diserahkan kepada pemerintah daerah pada rapat paripurna sebelumnya untuk dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif. Dengan pengambilalihan oleh Bapemperda, pembahasan akan dipercepat mengingat urgensi regulasi tersebut.

“Mulai hari ini, pembahasan Bapemperda ambil alih. Mengingat perda ini sangat penting, maka kami percepat agar segera disahkan,” jelasnya.

Muslimin mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Kabupaten Boalemo menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Gorontalo yang belum memiliki Peraturan Daerah terkait penyandang disabilitas. Karena itu, percepatan penyusunan perda tersebut dinilai sangat mendesak untuk memastikan perlindungan hukum bagi kelompok rentan ini.

“Alhamdulillah sekarang sudah tahap finalisasi. Kami pacu pembahasannya agar tuntas bulan November ini. Insyaallah sebelum tanggal 30 November, perda ini sudah selesai,” ujarnya optimistis.

Dengan adanya perda ini, DPRD Boalemo berharap pemerintah daerah dapat menghadirkan kebijakan inklusif yang memastikan penyandang disabilitas memperoleh hak-haknya secara adil, mulai dari akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, hingga layanan publik.

Berita Terkait

Irjen Nurworo Danang Jadi Kapolda Gorontalo, Ini Profil dan Perjalanan Kariernya
SPPG 3T Dulamayo Selatan Resmi Berdiri, Siap Serap Hasil Tani Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis
Kantongi Izin Kemenhub, UPTD KIR Yosonegoro Gelar Simulasi Operasional Sementara
Oknum Anggota Kevin Diduga Pengumpul Atensi PETI Sebanyak 11 Eksavator Dengan Atensi 30JT Pernit
Bupati Sofyan: Inovasi Daerah Jadi Pendorong Peningkatan Kinerja OPD
Diduga Jadi Pengumpul Atensi PETI Taluditi, Nama Oknum Intel Kodam Palu Kevin Mencuat
Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Zulfikar Serukan Persatuan dan Gotong Royong Bangun Kabupaten Gorontalo
SiPaTerJam Diluncurkan: Ketika Pelayanan Jaminan Kesehatan Tak Lagi Dimulai dari Antrean
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 4 October 2026 - 12:20 WITA

Irjen Nurworo Danang Jadi Kapolda Gorontalo, Ini Profil dan Perjalanan Kariernya

Friday, 2 October 2026 - 16:13 WITA

SPPG 3T Dulamayo Selatan Resmi Berdiri, Siap Serap Hasil Tani Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis

Friday, 2 October 2026 - 15:26 WITA

Kantongi Izin Kemenhub, UPTD KIR Yosonegoro Gelar Simulasi Operasional Sementara

Thursday, 1 October 2026 - 15:04 WITA

Bupati Sofyan: Inovasi Daerah Jadi Pendorong Peningkatan Kinerja OPD

Thursday, 1 October 2026 - 12:37 WITA

Diduga Jadi Pengumpul Atensi PETI Taluditi, Nama Oknum Intel Kodam Palu Kevin Mencuat

Berita Terbaru

Uncategorized

Ketua DPRD Zulfikar Usira Hadiri Peresmian SPPG 3T di Dulamayo Selatan

Friday, 2 Oct 2026 - 14:33 WITA