Diduga Anggota DPRD Terlibat PETI di Cagar Alam Panua, APH Dipertanyakan

Friday, 21 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Newsline.id, POHUWATO — Dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merambah kawasan Cagar Alam Panua, tepatnya di kawasan DAM, hingga kini dilaporkan masih terus beroperasi. Kendati kawasan konservasi tersebut dilindungi oleh undang-undang, belum ada langkah penindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Pohuwato. Jumat, 21 Agustus 2026.

​Aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut disinyalir melibatkan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Yusuf Lawani. Keterlibatan pihak yang seharusnya mengemban amanat rakyat dalam kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan ini memicu sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat.

​Keberadaan penambangan ilegal di kawasan Cagar Alam Panua tidak hanya mengancam kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati, tetapi juga merusak fungsi DAM sebagai penunjang tata air wilayah sekitar. Kondisi ini dapat memicu bencana ekologis yang merugikan masyarakat luas dalam jangka panjang.

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pembiaran yang berlangsung hingga saat ini menimbulkan pertanyaan publik terkait komitmen serta ketegasan APH dalam menindak para pelaku pencurian pembohong tanpa pandang bulu, terlebih ketika dugaan keterlibatan mengarah pada pejabat publik.

Iksan Mutalib Aktivis Gorontalo meminta instansi terkait serta aparat penegak hukum di tingkat daerah maupun pusat untuk segera turun tangan melakukan verifikasi, menjamin aktivitas, serta proses hukum secara transparan dan berkeadilan demi menyelamatkan kawasan cagar alam.

Berita Terkait

Kadisdikbud Jurni Biahimo Konsolidasikan 19 Korwil, Perkuat Tata Kelola Pendidikan
Kemenag Kabgor Terbitkan 64 Buku Nikah, Isbat Nikah Terpadu Permudah Warga Dapat Kepastian Hukum
Jurni Biahimo: Guru PPPK Kabupaten Gorontalo Akan Digaji Pusat Mulai Januari 2027
Gelar Evaluasi Mutu Puskesmas, Dinkes Kabupaten Gorontalo Perkuat Kualitas dan Keselamatan Pelayanan
Akselerasi Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Gorontalo Matangkan Strategi Pengembangan UMKM 2027
Dinkes Kabupaten Gorontalo Tindak Lanjuti Rakor Malaria, Perkuat CKG dan Tracking Kasus Berbasis Faktor Risiko
Rahman Menu Resmi Jabat Camat Pulubala Usai Jalani Prosesi Adat Moloopu
Wabup Tonny Dorong Program Pemberdayaan UKM Segera Dirasakan Masyarakat

Berita Terkait

Wednesday, 30 September 2026 - 12:54 WITA

Kadisdikbud Jurni Biahimo Konsolidasikan 19 Korwil, Perkuat Tata Kelola Pendidikan

Wednesday, 30 September 2026 - 09:28 WITA

Kemenag Kabgor Terbitkan 64 Buku Nikah, Isbat Nikah Terpadu Permudah Warga Dapat Kepastian Hukum

Tuesday, 29 September 2026 - 20:05 WITA

Jurni Biahimo: Guru PPPK Kabupaten Gorontalo Akan Digaji Pusat Mulai Januari 2027

Tuesday, 29 September 2026 - 16:12 WITA

Gelar Evaluasi Mutu Puskesmas, Dinkes Kabupaten Gorontalo Perkuat Kualitas dan Keselamatan Pelayanan

Tuesday, 29 September 2026 - 09:25 WITA

Akselerasi Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Gorontalo Matangkan Strategi Pengembangan UMKM 2027

Berita Terbaru