BOALEMO, newsline.id — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Boalemo menunjukkan keseriusannya dalam menata masa depan ekonomi rakyat. Tak ingin Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kemudahan dan Pemberdayaan Usaha Mikro berakhir sebagai dokumen formalitas, tim pansus bergerak cepat dengan melakukan studi tiru maraton ke sejumlah institusi strategis di Manado, Sulawesi Utara.
Langkah progresif ini dipimpin langsung Ketua Pansus, Arman Nawai dari Fraksi NasDem.
Ia menegaskan bahwa regulasi yang tengah disusun bukan sekadar aturan administratif, melainkan instrumen perjuangan untuk memperkuat ekonomi rakyat kecil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kunjungan tersebut juga mendapat pengawalan langsung dari Wakil Ketua I DPRD Boalemo, Husain Etango, didampingi Sekretaris Daerah Sherman Moridu serta Sekretaris DPRD Ulkia Kiu.
Komposisi ini menegaskan satu pesan politik: pemberdayaan usaha mikro bukan isu pinggiran, melainkan agenda utama pembangunan daerah.
Selama di Manado, tim pansus menyisir tiga lembaga yang dinilai menjadi pilar penting dalam ekosistem pemberdayaan usaha mikro.
Pertama, Dinas Koperasi dan UKM Kota Manado. Di sini, rombongan mendalami kebijakan penyederhanaan perizinan usaha serta strategi agar pelaku usaha kecil tidak terjebak dalam birokrasi yang berbelit.
Kedua, Balai Pengembangan SDM dan Penelitian Kominfo Manado. Fokus pembahasan mengarah pada digitalisasi UMKM—sebuah arena baru dalam persaingan ekonomi modern. Pansus ingin memastikan pelaku usaha mikro di Boalemo tidak tertinggal dalam arus transformasi digital.
Ketiga, kunjungan dilakukan ke PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Manado. Di sini, pansus menjajaki peluang kolaborasi pembiayaan melalui program pembinaan ekonomi keluarga yang telah terbukti menjadi motor penggerak usaha kecil di berbagai daerah.
Ketua Pansus, Arman Nawai, menegaskan bahwa Ranperda yang sedang dibahas harus melampaui fungsi regulasi semata. Ia ingin aturan ini benar-benar menjadi “senjata kebijakan” untuk mendorong usaha mikro naik kelas.
“Kami ingin Perda ini tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi daerah Boalemo ke depan, serta menjadi solusi konkret bagi pelaku usaha mikro agar bisa berkembang dan naik kelas,” ujarnya di sela-sela kunjungan.
Menurutnya, usaha mikro merupakan tulang punggung ekonomi daerah yang selama ini kerap hanya menjadi objek program, bukan subjek pembangunan. Karena itu, Ranperda ini diharapkan mampu mengubah paradigma—dari sekadar bantuan menjadi pemberdayaan berkelanjutan.
Studi tiru ke Manado ini sekaligus menjadi sinyal bahwa DPRD Boalemo tidak ingin menyusun kebijakan dari balik meja. Pansus memilih turun langsung ke lapangan, belajar dari praktik terbaik, dan merumuskan strategi agar regulasi yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan berdampak.










