MOOTILANGO, newsline.id— Pemerintah Kabupaten Gorontalo memperkuat benteng pencegahan korupsi, gratifikasi dan pungutan liar (pungli) hingga ke tingkat pelayanan paling dekat dengan masyarakat. Komitmen itu ditegaskan melalui sosialisasi pencegahan korupsi yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas.
Kegiatan tersebut melibatkan Kepala Desa, Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas dari Kecamatan Mootilango, Asparaga, Tolangohula, Boliyohuto dan Bilato. Mereka menjadi sasaran penting penguatan integritas karena bersentuhan langsung dengan masyarakat sekaligus mengelola pelayanan dan anggaran publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Inspektur Kabupaten Gorontalo, Dr. Sri Dewi Rahmawati Nani, SH., MH., CGCAE, menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan setelah pelanggaran terjadi. Langkah paling penting adalah membangun kesadaran dan integritas sejak proses pelaksanaan tugas dimulai.
“Pencegahan korupsi bukan hanya tugas Inspektorat atau aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama. Integritas harus dimulai dari diri sendiri dan diwujudkan dalam setiap pengambilan keputusan serta pelaksanaan tugas,” tegas Sri Dewi.
Menurutnya, kepala desa, kepala sekolah dan kepala puskesmas memiliki posisi strategis dalam memastikan pengelolaan anggaran dan pelayanan publik berjalan transparan, akuntabel serta sesuai aturan.
Ia juga mengingatkan agar setiap penyelenggara pemerintahan memahami batasan terkait gratifikasi. Pemberian maupun penerimaan sesuatu yang dapat memengaruhi objektivitas dalam menjalankan tugas harus dihindari.
Penguatan pemahaman hukum turut diberikan aparat penegak hukum. Kanit Reserse Polres Limboto, Wawan Tahir, SH, memaparkan berbagai aspek hukum serta konsekuensi yang dapat timbul dari tindak pidana korupsi dan praktik pungli.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Limboto Danif wijaya SH MHmemberikan penekanan pada pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan hukum sekaligus mengedepankan langkah pencegahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pakta Integritas Bukan Sekadar Dokumen
Komitmen pencegahan tersebut kemudian ditegaskan melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh para Kepala Desa, Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas dari lima kecamatan.
Pakta Integritas diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman moral dalam menjalankan kewenangan, mengelola anggaran dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo menilai penguatan integritas harus dimulai dari unit kerja yang paling dekat dengan masyarakat. Desa, sekolah dan fasilitas kesehatan menjadi ruang penting untuk memastikan pelayanan publik berlangsung bersih, profesional dan bebas dari praktik pungli maupun gratifikasi.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Gorontalo juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Inspektorat dan aparat penegak hukum. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk membangun sistem pemerintahan yang tidak hanya mampu menindak pelanggaran, tetapi lebih kuat dalam mencegahnya sejak awal.
Pesan yang ditegaskan dalam kegiatan tersebut sederhana namun mendasar: menolak korupsi, menolak gratifikasi dan menolak pungli harus dimulai dari integritas setiap aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat










