Demi Efisiensi, Presiden Prabowo Minta Pelantikan Kepala Daerah ditunda

Sunday, 2 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo (foto: Istimewah)

Presiden Prabowo (foto: Istimewah)

JAKARTA|newsline.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto meminta pelantikan kepala daerah yang semestinya digelar pada 6 Februari 2025 diundur demi efisiensi.

Pasalnya, ada potensi pelantikan kepala daerah yang tidak disengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dapat disatukan dengan kepala daerah yang berperkara di MK tetapi terhenti pada putusan dimissal.

Tito menyebutkan, MK sudah menjadwalkan sidang pengucapan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025, hanya berselang 1-2 hari sebelum jadwal pelantikan kepala daerah yang disepakati sebelumnya.

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nah, beliau berprinsip bahwa, kalau memang jaraknya enggak terlalu jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja antara yang non-sengketa dengan yang dismissal. Kalau jumlahnya diperkirakan ya sebagian (dari perkara) mungkin ya, dari situ. Itu untuk efisiensi,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Jumat (31/1/2025).

Ia juga menyampaikan, terdapat proses administrasi yang harus dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah yang bersengketa.

Mereka harus menetapkan kembali berdasarkan putusan dismissal dari MK, kemudian menyerahkan ke DPRD sebelum diproses oleh Kementerian Dalam Negeri.

Mendengar itu, kata Tito, Prabowo disebut memberikan instruksi agar semua bekerja dengan cepat.

“Upayakan secepat mungkin, supaya ada kepastian politik di daerah-daerah, kemudian juga untuk efektivitas pemerintahan, supaya semuanya bergerak berjalan, segera, jangan sampai terjadi transisi yang terlalu panjang,” ujar Tito.

Pembatalan ini diketahui disebabkan oleh terbitnya Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 24 Januari 2025.

Dalam peraturan tersebut, MK menetapkan jadwal pengucapan putusan dismissal untuk 310 perkara pemilihan kepala daerah yang telah diregistrasi.

Putusan dismissal akan menentukan perkara pilkada yang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian dan perkara yang dihentikan.

Perkara yang dihentikan ini nantinya akan menjadi dasar Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing untuk menetapkan paslon yang memenangkan pilkada.

Paslon yang telah ditentukan ini pelantikannya akan digabung dengan pilkada non-sengketa MK sebanyak 297 gubernur, bupati/walikota.

Meski demikian, Tito belum bisa memastikan kapan ratusan kepala daerah terpilih ini bisa dilantik, mengingat proses administrasi setelah putusan dismissal masih panjang, mulai dari penetapan KPU, pengusulan ke DPRD, hingga diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk diproses.(**)

 

Berita Terkait

PSI Gorontalo Tancap Gas! Ahmad Ali Targetkan Tembus DPR RI, Fory Naway Gaspol Benahi Struktur hingga Akar Rumput
PSI Gorontalo Tegaskan Soliditas, Siapkan Kader untuk Legislatif dan Eksekutif Menuju 2029
PSI Tak Main-Main, Rakorwil Gorontalo Jadi Titik Awal Perburuan Kemenangan 2029
Ditetapkan DPP, La Ode Haimudin Jadi Wajah Baru Kekuatan Politik PDIP Gorontalo
Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka
Indonesia Patriots Siap Hadapi IBL Musim 2025
Pemerintah Ambil Langkah Cepat Redam Gejolak Pasar di Tengah Gelombang Protes
Protes Nasional Memuncak, Pemerintah Umumkan Pemangkasan Tunjangan DPR Rp50 Juta

Berita Terkait

Friday, 24 April 2026 - 19:51 WITA

PSI Gorontalo Tancap Gas! Ahmad Ali Targetkan Tembus DPR RI, Fory Naway Gaspol Benahi Struktur hingga Akar Rumput

Friday, 24 April 2026 - 18:23 WITA

PSI Gorontalo Tegaskan Soliditas, Siapkan Kader untuk Legislatif dan Eksekutif Menuju 2029

Friday, 24 April 2026 - 12:14 WITA

PSI Tak Main-Main, Rakorwil Gorontalo Jadi Titik Awal Perburuan Kemenangan 2029

Wednesday, 3 December 2025 - 01:43 WITA

Ditetapkan DPP, La Ode Haimudin Jadi Wajah Baru Kekuatan Politik PDIP Gorontalo

Tuesday, 2 September 2025 - 19:40 WITA

Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Gorontalo

Polisi diminta Usut Pemilik Alat Berat Peti Sambati

Thursday, 4 Jun 2026 - 15:12 WITA