Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka

Tuesday, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Delpedro Marhaen

Delpedro Marhaen

Jakarta, newsline.id – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, resmi ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada Senin malam, 1 September 2025. Penangkapan dilakukan di kantor Lokataru, Jakarta, sekitar pukul 22.45 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Delpedro sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka sebelum dilakukan penangkapan. “Seseorang yang ditangkap oleh penyidik tentunya sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).

Menurut kepolisian, penyidikan terhadap Delpedro telah berjalan sejak 25 Agustus 2025. Ia diduga menghasut massa serta melibatkan anak di bawah umur dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR RI dan kawasan Tanah Abang, Jakarta.

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, hingga kini pihak Polda Metro Jaya belum merinci pasal hukum yang dijeratkan terhadap Direktur Lokataru tersebut. Penjelasan detail mengenai bukti dan mekanisme penangkapan juga belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

Sementara itu, dari pihak Lokataru, pendiri yayasan Haris Azhar menyebut penangkapan dilakukan secara paksa dengan prosedur yang dipertanyakan. Ia mengklaim penggeledahan kantor berlangsung tanpa surat perintah resmi, dan CCTV kantor bahkan sempat dinonaktifkan.

Kasus ini memicu perhatian publik mengingat Lokataru dikenal sebagai lembaga advokasi hukum dan hak asasi manusia yang kerap bersuara kritis terhadap kebijakan pemerintah. Proses hukum terhadap Delpedro Marhaen diperkirakan akan menjadi sorotan berbagai kalangan, termasuk lembaga HAM nasional maupun internasional.(*)

Berita Terkait

PT Agro Aman Nusantara Gandeng Penyuluh Perkuat Penggunaan Silika Dukung Program PM AAS
Polisi Berhasil Amankan 16 Batang Emas Diduga Hasil Tambang Ilegal
Siapa di Balik PETI Hutino? Desakan Publik Menguat untuk Usut Pemodal Utama
Diduga Anggota DPRD Terlibat PETI di Cagar Alam Panua, APH Dipertanyakan
Satreskrim Polres Boalemo Gagalkan Pengiriman 70 Galon Solar Subsidi
Tim URC Satreskrim Polres Pohuwato Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Indekos POHUWATO
Gabungan Polres Boalemo Perkuat Penyelidikan Kasus Hilangnya Eca, Tim Khusus Terus Dalami Petunjuk
Polres Pohuwato Tindak Tegas Aktivitas PETI di Desa Teratai, Wujud Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Wednesday, 30 September 2026 - 18:26 WITA

PT Agro Aman Nusantara Gandeng Penyuluh Perkuat Penggunaan Silika Dukung Program PM AAS

Monday, 7 September 2026 - 11:08 WITA

Polisi Berhasil Amankan 16 Batang Emas Diduga Hasil Tambang Ilegal

Friday, 21 August 2026 - 23:11 WITA

Siapa di Balik PETI Hutino? Desakan Publik Menguat untuk Usut Pemodal Utama

Friday, 21 August 2026 - 22:52 WITA

Diduga Anggota DPRD Terlibat PETI di Cagar Alam Panua, APH Dipertanyakan

Friday, 7 August 2026 - 23:15 WITA

Satreskrim Polres Boalemo Gagalkan Pengiriman 70 Galon Solar Subsidi

Berita Terbaru

Kab. Gorontalo

Bupati Sofyan: Inovasi Daerah Jadi Pendorong Peningkatan Kinerja OPD

Thursday, 1 Oct 2026 - 15:04 WITA