Gorontalo, newsline id– Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk terus memperkuat pengawasan dan mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi di daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Zulfikar usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Tahun 2026, yang digelar Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo secara daring, Senin (10/8/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
FGD tersebut merupakan tindak lanjut Surat Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor B-2005/D.1/DS/08/2026, dengan fokus pembahasan pada penguatan sinergi antara Kejaksaan dan DPRD dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Forum tersebut menghadirkan Ketua Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia sebagai pemateri.
Zulfikar mengikuti kegiatan tersebut bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Gorontalo, Danif Wijaya, dari Ruang Rapat Kejari Kabupaten Gorontalo.
Menurut Zulfikar, sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam membangun sistem pemerintahan yang sehat sekaligus mencegah potensi terjadinya penyimpangan sejak dini.
“FGD ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi. DPRD memiliki fungsi pengawasan, sementara Kejaksaan menjalankan fungsi intelijen yustisial. Keduanya harus berjalan beriringan dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Zulfikar.
Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Gorontalo siap mendukung langkah-langkah Kejaksaan, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi dan penguatan kepatuhan terhadap aturan.
“Komitmen kami jelas. Kami ingin memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan,” tegasnya.
Bagi Zulfikar, upaya pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan.
Karena itu, ia mendorong agar koordinasi dan komunikasi antara DPRD dan Kejaksaan terus diperkuat, terutama dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Dengan sinergi yang kuat, kita bisa bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa di Kabupaten Gorontalo. Pada akhirnya, seluruh ikhtiar ini harus bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.










