Di Tengah Penertiban, Warga Sambati Minta Kepastian Izin Pertambangan

Thursday, 26 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOALEMO, newsline.id – Aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, mendapat perhatian serius dari jajaran Polsek Dulupi. Selain melakukan pengawasan, kepolisian juga turun langsung memberikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat yang masih melakukan penambangan. Kamis (26/02/2026).

Kapolsek Dulupi, Geraldo Wetebossy, bersama personel mendatangi lokasi untuk memberikan edukasi terkait aturan hukum dalam kegiatan pertambangan. Kehadiran aparat di lapangan menitikberatkan pada pendekatan humanis, bukan tindakan represif.

Menurut Kapolsek, aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan persoalan hukum serta dampak kerusakan lingkungan apabila tidak dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak melarang masyarakat untuk mencari nafkah. Namun, aktivitas pertambangan harus memiliki izin resmi agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ujar Ipda Geraldo di hadapan para penambang.

Ia menegaskan, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Dulupi.

Di sisi lain, kehadiran aparat juga menjadi ruang dialog antara penambang dan pemerintah melalui kepolisian. Sejumlah warga mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan menjadi salah satu sumber penghasilan utama, terutama di tengah keterbatasan lapangan pekerjaan dan kebutuhan ekonomi yang terus meningkat.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat memberikan solusi nyata terhadap kondisi tersebut. Mereka menginginkan adanya perhatian serius terkait penataan dan legalitas pertambangan rakyat agar aktivitas yang dilakukan tidak lagi berada dalam posisi melanggar hukum.

Menurut warga, kepastian hukum melalui izin pertambangan rakyat akan memberikan rasa aman sekaligus membuka peluang pengelolaan tambang yang lebih tertib, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

“Kami berharap ada kejelasan dan bantuan untuk pengurusan izin, supaya kami bisa bekerja dengan tenang dan tidak merasa takut lagi,” ungkap salah satu penambang. (*)

Berita Terkait

Komitmen Berantas PETI, Satreskrim Pohuwato Kembali Lakukan Penindakan
Polisi diminta Usut Pemilik Alat Berat Peti Sambati
Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka Kasus PETI ke Kejaksaan, Salah Satunya Oknum Kades
Warga Tutup Akses Tambang di Desa Persatuan, Protes Masuknya Excavator
URC Satreskrim Polres Boalemo Gelar Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Curas dan Sajam
Polres Boalemo Sapu Bersih Tambang Ilegal Sambati, Satu Orang Diamankan
Bupati Sofyan Puhi Serahkan Traktor Roda Empat untuk Petani Hutabohu
Bupati Sofyan Puhi Serahkan 800 Ribu Bibit Kelapa Dalam, Perkuat Fondasi Ekonomi Petani Gorontalo

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 15:15 WITA

Komitmen Berantas PETI, Satreskrim Pohuwato Kembali Lakukan Penindakan

Thursday, 4 June 2026 - 15:12 WITA

Polisi diminta Usut Pemilik Alat Berat Peti Sambati

Thursday, 4 June 2026 - 15:05 WITA

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka Kasus PETI ke Kejaksaan, Salah Satunya Oknum Kades

Monday, 1 June 2026 - 23:20 WITA

Warga Tutup Akses Tambang di Desa Persatuan, Protes Masuknya Excavator

Monday, 1 June 2026 - 21:04 WITA

URC Satreskrim Polres Boalemo Gelar Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Curas dan Sajam

Berita Terbaru

Gorontalo

Polisi diminta Usut Pemilik Alat Berat Peti Sambati

Thursday, 4 Jun 2026 - 15:12 WITA