Di Tengah Penertiban, Warga Sambati Minta Kepastian Izin Pertambangan

Thursday, 26 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOALEMO, newsline.id – Aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, mendapat perhatian serius dari jajaran Polsek Dulupi. Selain melakukan pengawasan, kepolisian juga turun langsung memberikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat yang masih melakukan penambangan. Kamis (26/02/2026).

Kapolsek Dulupi, Geraldo Wetebossy, bersama personel mendatangi lokasi untuk memberikan edukasi terkait aturan hukum dalam kegiatan pertambangan. Kehadiran aparat di lapangan menitikberatkan pada pendekatan humanis, bukan tindakan represif.

Menurut Kapolsek, aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan persoalan hukum serta dampak kerusakan lingkungan apabila tidak dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak melarang masyarakat untuk mencari nafkah. Namun, aktivitas pertambangan harus memiliki izin resmi agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ujar Ipda Geraldo di hadapan para penambang.

Ia menegaskan, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Dulupi.

Di sisi lain, kehadiran aparat juga menjadi ruang dialog antara penambang dan pemerintah melalui kepolisian. Sejumlah warga mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan menjadi salah satu sumber penghasilan utama, terutama di tengah keterbatasan lapangan pekerjaan dan kebutuhan ekonomi yang terus meningkat.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat memberikan solusi nyata terhadap kondisi tersebut. Mereka menginginkan adanya perhatian serius terkait penataan dan legalitas pertambangan rakyat agar aktivitas yang dilakukan tidak lagi berada dalam posisi melanggar hukum.

Menurut warga, kepastian hukum melalui izin pertambangan rakyat akan memberikan rasa aman sekaligus membuka peluang pengelolaan tambang yang lebih tertib, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

“Kami berharap ada kejelasan dan bantuan untuk pengurusan izin, supaya kami bisa bekerja dengan tenang dan tidak merasa takut lagi,” ungkap salah satu penambang. (*)

Berita Terkait

Tiga Siswa MAN IC Gorontalo Wakili Indonesia di Olimpiade Standar Internasional di Korea Selatan
Transformasi Posyandu di Kabupaten Gorontalo, Maryam Sofyan Puhi Dorong Pemenuhan Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal
Penguatan Layanan Primer Berbuah Hasil, Bupati Sofyan Puhi Apresiasi Kinerja Dinkes Kabupaten Gorontalo Capai CKG 54,43 Persen
Yonif TP 915/Bitu’o Asah Kemampuan Personel Melalui Simulasi Pemadaman Kebakaran
Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
HUT Ke-81 RI Jadi Momentum Penguatan Inovasi dan Pelayanan, Mahmud Bobihu,Kemenag Gorontalo Ajak ASN Berkarya Nyata
Kanwil Kemenhaj Gorontalo Perkuat Layanan Tanpa Pungutan, Integritas Jadi Komitmen

Berita Terkait

Thursday, 6 August 2026 - 12:32 WITA

Tiga Siswa MAN IC Gorontalo Wakili Indonesia di Olimpiade Standar Internasional di Korea Selatan

Thursday, 6 August 2026 - 11:41 WITA

Transformasi Posyandu di Kabupaten Gorontalo, Maryam Sofyan Puhi Dorong Pemenuhan Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal

Thursday, 6 August 2026 - 11:32 WITA

Penguatan Layanan Primer Berbuah Hasil, Bupati Sofyan Puhi Apresiasi Kinerja Dinkes Kabupaten Gorontalo Capai CKG 54,43 Persen

Thursday, 6 August 2026 - 10:02 WITA

Yonif TP 915/Bitu’o Asah Kemampuan Personel Melalui Simulasi Pemadaman Kebakaran

Wednesday, 5 August 2026 - 11:44 WITA

Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru