Plasma Terabaikan, Garda Satu Demo Tuntut Kembalikan Lahan

Thursday, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOALEMO, — Ratusan massa aksi Organisasi Masyarakat (Ormas) Garda Satu Provinsi Gorontalo menuntut pemerintah segera mengambil langkah tegas terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Agro Artha Surya (AAS) yang diduga melakukan berbagai pelanggaran. Rabu (3/9/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Agro Artha Surya (AAS).

Dalam orasi yang disampaikan, Masa Aksi menilai PT. AAS telah merugikan masyarakat, khususnya petani plasma. Mereka menuding perusahaan beroperasi tanpa kelengkapan izin yang sah, serta melakukan praktik pembagian hasil yang tidak adil dan tidak transparan.

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Garda Satu Provinsi Gorontalo Kisman Abubakar dalam pernyataannya menegaskan, aksi ini merupakan bentuk perlawanan masyarakat terhadap praktik perusahaan yang dianggap menyimpang dari perjanjian awal dengan petani. 

“Kami hadir untuk memperjuangkan hak petani yang telah dirampas. Jika pemerintah daerah tidak tegas, masyarakat akan terus dirugikan,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, Garda Satu menyampaikan empat poin utama tuntutan, yakni:

  1. Segera menutup dan menghentikan operasional pabrik PT. Agro Artha Surya apabila terbukti melanggar ketentuan perizinan dan merugikan masyarakat.
  2. Melakukan evaluasi ulang izin operasional atau Hak Guna Usaha (HGU) yang diberikan pemerintah daerah sejak 2013.
  3. Mengembalikan lahan petani plasma serta memastikan mekanisme bagi hasil yang adil dan transparan.
  4. Menyerahkan dokumen-dokumen perizinan dan bagi hasil kepada publik serta pihak-pihak terkait.

Aksi massa berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. (*)

Berita Terkait

Mahmud Bobihu: Isbat Wakaf Pertama di Indonesia Perkuat Kepastian Hukum Aset Wakaf
Tiga Siswa MAN IC Gorontalo Wakili Indonesia di Olimpiade Standar Internasional di Korea Selatan
Transformasi Posyandu di Kabupaten Gorontalo, Maryam Sofyan Puhi Dorong Pemenuhan Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal
Penguatan Layanan Primer Berbuah Hasil, Bupati Sofyan Puhi Apresiasi Kinerja Dinkes Kabupaten Gorontalo Capai CKG 54,43 Persen
Yonif TP 915/Bitu’o Asah Kemampuan Personel Melalui Simulasi Pemadaman Kebakaran
Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
HUT Ke-81 RI Jadi Momentum Penguatan Inovasi dan Pelayanan, Mahmud Bobihu,Kemenag Gorontalo Ajak ASN Berkarya Nyata

Berita Terkait

Thursday, 6 August 2026 - 18:17 WITA

Mahmud Bobihu: Isbat Wakaf Pertama di Indonesia Perkuat Kepastian Hukum Aset Wakaf

Thursday, 6 August 2026 - 12:32 WITA

Tiga Siswa MAN IC Gorontalo Wakili Indonesia di Olimpiade Standar Internasional di Korea Selatan

Thursday, 6 August 2026 - 11:41 WITA

Transformasi Posyandu di Kabupaten Gorontalo, Maryam Sofyan Puhi Dorong Pemenuhan Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal

Thursday, 6 August 2026 - 11:32 WITA

Penguatan Layanan Primer Berbuah Hasil, Bupati Sofyan Puhi Apresiasi Kinerja Dinkes Kabupaten Gorontalo Capai CKG 54,43 Persen

Thursday, 6 August 2026 - 10:02 WITA

Yonif TP 915/Bitu’o Asah Kemampuan Personel Melalui Simulasi Pemadaman Kebakaran

Berita Terbaru