Plasma Terabaikan, Garda Satu Demo Tuntut Kembalikan Lahan

Thursday, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOALEMO, — Ratusan massa aksi Organisasi Masyarakat (Ormas) Garda Satu Provinsi Gorontalo menuntut pemerintah segera mengambil langkah tegas terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Agro Artha Surya (AAS) yang diduga melakukan berbagai pelanggaran. Rabu (3/9/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Agro Artha Surya (AAS).

Dalam orasi yang disampaikan, Masa Aksi menilai PT. AAS telah merugikan masyarakat, khususnya petani plasma. Mereka menuding perusahaan beroperasi tanpa kelengkapan izin yang sah, serta melakukan praktik pembagian hasil yang tidak adil dan tidak transparan.

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Garda Satu Provinsi Gorontalo Kisman Abubakar dalam pernyataannya menegaskan, aksi ini merupakan bentuk perlawanan masyarakat terhadap praktik perusahaan yang dianggap menyimpang dari perjanjian awal dengan petani. 

“Kami hadir untuk memperjuangkan hak petani yang telah dirampas. Jika pemerintah daerah tidak tegas, masyarakat akan terus dirugikan,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, Garda Satu menyampaikan empat poin utama tuntutan, yakni:

  1. Segera menutup dan menghentikan operasional pabrik PT. Agro Artha Surya apabila terbukti melanggar ketentuan perizinan dan merugikan masyarakat.
  2. Melakukan evaluasi ulang izin operasional atau Hak Guna Usaha (HGU) yang diberikan pemerintah daerah sejak 2013.
  3. Mengembalikan lahan petani plasma serta memastikan mekanisme bagi hasil yang adil dan transparan.
  4. Menyerahkan dokumen-dokumen perizinan dan bagi hasil kepada publik serta pihak-pihak terkait.

Aksi massa berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. (*)

Berita Terkait

Komitmen Berantas PETI, Satreskrim Pohuwato Kembali Lakukan Penindakan
Polisi diminta Usut Pemilik Alat Berat Peti Sambati
Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka Kasus PETI ke Kejaksaan, Salah Satunya Oknum Kades
Warga Tutup Akses Tambang di Desa Persatuan, Protes Masuknya Excavator
URC Satreskrim Polres Boalemo Gelar Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Curas dan Sajam
Polres Boalemo Sapu Bersih Tambang Ilegal Sambati, Satu Orang Diamankan
Bupati Sofyan Puhi Serahkan Traktor Roda Empat untuk Petani Hutabohu
Bupati Sofyan Puhi Serahkan 800 Ribu Bibit Kelapa Dalam, Perkuat Fondasi Ekonomi Petani Gorontalo

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 15:15 WITA

Komitmen Berantas PETI, Satreskrim Pohuwato Kembali Lakukan Penindakan

Thursday, 4 June 2026 - 15:12 WITA

Polisi diminta Usut Pemilik Alat Berat Peti Sambati

Thursday, 4 June 2026 - 15:05 WITA

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka Kasus PETI ke Kejaksaan, Salah Satunya Oknum Kades

Monday, 1 June 2026 - 23:20 WITA

Warga Tutup Akses Tambang di Desa Persatuan, Protes Masuknya Excavator

Monday, 1 June 2026 - 21:04 WITA

URC Satreskrim Polres Boalemo Gelar Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Curas dan Sajam

Berita Terbaru

Gorontalo

Polisi diminta Usut Pemilik Alat Berat Peti Sambati

Thursday, 4 Jun 2026 - 15:12 WITA