LIMBOTO, newsline.Id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Grand Bukit Proja, Senin (19/10/2026), dengan menitikberatkan pada penguatan sinergi, transparansi, dan kesinambungan program pembangunan daerah.
Rapat tersebut dihadiri tiga pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo bersama anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD serta jajaran TAPD Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang diketuai Sekretaris Daerah, Sugondo Makmur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembahasan ini menjadi tahapan penting untuk memastikan penyusunan anggaran daerah berjalan secara terukur, terbuka, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, di tengah dinamika alokasi transfer dana dari pemerintah pusat.
Dalam pembahasan tersebut, TAPD menegaskan komitmennya untuk menjaga kesepakatan yang telah dirumuskan bersama Banggar DPRD. Setiap penyesuaian anggaran, termasuk apabila terdapat kondisi mendesak dalam pelaksanaannya, akan dikoordinasikan dan dikomunikasikan bersama Banggar.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y. Usira, menegaskan bahwa hubungan kemitraan antara legislatif dan eksekutif selama ini terjalin dengan baik. Sinergi tersebut penting untuk menjaga kesinambungan program pemerintah daerah sekaligus memastikan kebijakan anggaran tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kesinambungan program kerja daerah harus tetap terjaga melalui kepemimpinan dan kinerja yang berkelanjutan. DPRD dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap kebijakan anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Zulfikar.
Ia menambahkan, kolaborasi yang kuat antara DPRD dan TAPD menjadi kunci dalam mengawal aspirasi masyarakat agar dapat diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan pembangunan yang tepat sasaran.
Zulfikar menegaskan, pembahasan Ranperda APBD bukan sekadar menyangkut alokasi anggaran, tetapi juga memastikan prioritas pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan daerah, kemampuan keuangan, dan aspirasi masyarakat.
Melalui pembahasan yang konstruktif dan terbuka, DPRD Kabupaten Gorontalo berharap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang akuntabel, efektif, dan tepat sasaran, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.










