Newsline – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi dosen, tenaga kependidikan, dan seluruh ekosistem perguruan tinggi.
Penandatanganan MoU berlangsung di Gedung BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sabtu (11/7/2026), dan dihadiri para pimpinan perguruan tinggi di wilayah Gorontalo.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanullang, bersama Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah XVI, Irwan Halid.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang, mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kedua belah pihak dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan perguruan tinggi.
Menurutnya, dosen, tenaga kependidikan, hingga tenaga pendukung kampus memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi sehingga perlu memperoleh perlindungan dari berbagai risiko kerja, seperti kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah XVI, Irwan Halid, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi tersebut. Ia menegaskan LLDIKTI Wilayah XVI siap mendukung optimalisasi implementasi program BPJS Ketenagakerjaan di seluruh perguruan tinggi yang berada di wilayah kerjanya.
“Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perguruan tinggi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh tenaga kerja di lingkungan kampus,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dari kerja sama tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo dan LLDIKTI Wilayah XVI juga berencana menyelenggarakan Jamsostek Awards bagi perguruan tinggi di wilayah kerja LLDIKTI Wilayah XVI. Program ini bertujuan memberikan apresiasi kepada kampus yang menunjukkan komitmen terbaik dalam penyelenggaraan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penilaian Jamsostek Awards akan mencakup sejumlah indikator, di antaranya tingkat kepesertaan dosen dan tenaga kependidikan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, kepatuhan pembayaran iuran, perluasan perlindungan bagi tenaga non-ASN atau tenaga pendukung kampus, kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, serta komitmen pimpinan perguruan tinggi dalam membangun budaya kerja yang aman, terlindungi, dan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo dan LLDIKTI Wilayah XVI berharap semakin banyak perguruan tinggi yang menjadikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari tata kelola kampus yang baik. Selain meningkatkan kesejahteraan sivitas akademika, langkah tersebut juga diharapkan dapat memperkuat kualitas ekosistem pendidikan tinggi di Gorontalo dan wilayah kerja LLDIKTI Wilayah XVI secara menyeluruh.
Penulis : Admin










