Bupati Sofyan Letakkan Fondasi Pembangunan 20 Tahun, Ranperda RTRW Resmi Diserahkan ke DPRD

Monday, 3 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LIMBOTO, newsline.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai menata arah pembangunan jangka panjang dengan menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kepada DPRD Kabupaten Gorontalo. Dokumen tersebut menjadi landasan strategis yang akan mengarahkan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.

Ranperda diserahkan langsung oleh Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Senin (3/8/2026). Agenda itu turut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD beserta anggota, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan.

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pidatonya, Bupati Sofyan menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran maupun banyaknya program, tetapi juga oleh kokohnya perencanaan tata ruang yang menjadi pijakan pembangunan.

“Keberhasilan pembangunan Kabupaten Gorontalo dalam dua dekade ke depan sangat bergantung pada seberapa kokoh fondasi tata ruang yang kita tetapkan hari ini,” ujar Sofyan.

Menurutnya, revisi RTRW diperlukan untuk menyesuaikan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 dengan perkembangan wilayah, dinamika pembangunan, perubahan regulasi nasional, serta kebutuhan penataan ruang yang terus berkembang.

Sofyan menekankan, RTRW bukan sekadar dokumen yang mengatur pemanfaatan ruang, melainkan dokumen induk yang akan menjadi rujukan dalam berbagai kebijakan pembangunan daerah. Mulai dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pengukuhan kawasan hutan, hingga penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Ia menjelaskan, Ranperda RTRW disusun dengan mengedepankan lima pilar pembangunan Kabupaten Gorontalo, yaitu pembangunan wilayah yang terintegrasi, peningkatan kesejahteraan dan keadilan masyarakat, perlindungan serta pelestarian lingkungan hidup, penguatan ketahanan pangan berkelanjutan, dan penciptaan iklim investasi yang memberikan kepastian hukum tanpa mengabaikan nilai-nilai kearifan lokal.

“Lima pilar tersebut menjadi arah sekaligus fondasi pembangunan Kabupaten Gorontalo dalam 20 tahun mendatang. Karena itu, tata ruang harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan, menjaga keseimbangan lingkungan, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha,” kata Sofyan.

Bupati juga mengajak DPRD Kabupaten Gorontalo membahas Ranperda tersebut secara komprehensif agar menghasilkan regulasi yang berkualitas, adaptif terhadap tantangan pembangunan, sekaligus memiliki kepastian hukum.

“Saya mengajak pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Gorontalo untuk membahas Ranperda ini secara teliti, cermat, dan mendalam. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat menentukan lahirnya tata ruang yang mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.

Setelah diserahkan, Ranperda RTRW akan memasuki tahap pembahasan bersama DPRD sebelum diajukan untuk memperoleh Persetujuan Substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Persetujuan tersebut menjadi tahapan penting sebelum Ranperda ditetapkan sebagai Peraturan Daerah yang akan menjadi pedoman pembangunan Kabupaten Gorontalo hingga dua dekade mendatang.

Berita Terkait

Kantongi Izin Kemenhub, UPTD KIR Yosonegoro Gelar Simulasi Operasional Sementara
Bupati Sofyan: Inovasi Daerah Jadi Pendorong Peningkatan Kinerja OPD
Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Zulfikar Serukan Persatuan dan Gotong Royong Bangun Kabupaten Gorontalo
SiPaTerJam Diluncurkan: Ketika Pelayanan Jaminan Kesehatan Tak Lagi Dimulai dari Antrean
Kadisdikbud Jurni Biahimo Konsolidasikan 19 Korwil, Perkuat Tata Kelola Pendidikan
Jurni Biahimo: Guru PPPK Kabupaten Gorontalo Akan Digaji Pusat Mulai Januari 2027
Gelar Evaluasi Mutu Puskesmas, Dinkes Kabupaten Gorontalo Perkuat Kualitas dan Keselamatan Pelayanan
Akselerasi Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Gorontalo Matangkan Strategi Pengembangan UMKM 2027

Berita Terkait

Friday, 2 October 2026 - 15:26 WITA

Kantongi Izin Kemenhub, UPTD KIR Yosonegoro Gelar Simulasi Operasional Sementara

Thursday, 1 October 2026 - 15:04 WITA

Bupati Sofyan: Inovasi Daerah Jadi Pendorong Peningkatan Kinerja OPD

Thursday, 1 October 2026 - 12:09 WITA

Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Zulfikar Serukan Persatuan dan Gotong Royong Bangun Kabupaten Gorontalo

Thursday, 1 October 2026 - 08:38 WITA

SiPaTerJam Diluncurkan: Ketika Pelayanan Jaminan Kesehatan Tak Lagi Dimulai dari Antrean

Wednesday, 30 September 2026 - 12:54 WITA

Kadisdikbud Jurni Biahimo Konsolidasikan 19 Korwil, Perkuat Tata Kelola Pendidikan

Berita Terbaru

Uncategorized

Ketua DPRD Zulfikar Usira Hadiri Peresmian SPPG 3T di Dulamayo Selatan

Friday, 2 Oct 2026 - 14:33 WITA