Newsline – Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil menguungkap seorang pelaku pencurian motor di wilayah Kota Gorontalo. Pelaku diketahui berinisial AL (43), warga Kecamatan Kota Barat.
Kasus ini bermula dari laporan seorang korban bernama IW. Ia melaporkan motornya hilang saat diparkir di depan Toko Matrix sekitar pukul 12.25 Wita pada Rabu, (13/8/2025).
Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza mrngungkapkan bahwa pihaknya langsung turun melakukan penyelidikan dan mengecek tempat kejadian perkara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapatkan rekaman CCTV. Dari rekaman itu terlihat ciri-ciri pelaku yang mengarah kepada AL.
Tidak butuh waktu lama, polisi kemudian berhasil mengamankan AL. Pelaku langsung dibawa ke Polresta Gorontalo Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat diinterogasi, AL mengaku telah mencuri motor tersebut. Ia berniat mencuri motor itu untuk dijadikan bentor.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa motor hasil curian.
“Kami sudah amankan pelaku dan motor sebagai barang buktinya, nanti ini digunakan dalam proses penyidikan,” jelas Akmal.










