BOALEMO, newsline.id – Isu dugaan Perjalanan Dinas (Perdis) fiktif yang menyeret unsur 25 Anggota DPRD Boalemo periode 2019–2024 terus menjadi bahan perbincangan hangat di tengah masyarakat. Hampir di setiap sudut wilayah, topik ini ramai diperbincangkan bahkan kerap menghiasi pemberitaan media daring.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu stabilitas daerah, terlebih isu ini melibatkan sejumlah partai politik besar yang memiliki pengaruh di Boalemo. Publik pun mendesak Kejaksaan Negeri Boalemo untuk segera memeriksa unsur pimpinan DPRD, yang kini diketahui menjabat sebagai Ketua DPRD dan Wakil Bupati Boalemo periode 2024–2029.
Namun, berbeda dengan arus desakan publik, Aktivis Boalemo Kisman Abubakar mengingatkan agar masyarakat tidak terlalu berlebihan dalam menekan aparat penegak hukum. Ia menilai Kejaksaan tetap akan bekerja secara profesional dan hati-hati tanpa harus diintervensi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tanpa intervensi atau desakan publik, Kejaksaan Negeri Boalemo pasti bekerja dengan sangat profesional serta hati-hati dalam menyusun berkas perkara, karena di dalamnya diduga ada kerugian negara,” kata Kisman saat ditemui di Waroeng Coffee, Rabu (10/9/2025).
Kisman juga menegaskan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah. Menurutnya, opini publik tidak boleh serta merta menghakimi seseorang bersalah, apalagi jika isu tersebut ditunggangi kepentingan politik dan ego pribadi.
“Biarkan aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Boalemo bekerja secara profesional, jangan ada tendensi atau desakan yang berlebihan atau lebay,” tegasnya. (*)










