JAKARTA, newsline.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi menjatuhkan sanksi tegas kepada Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu. Politikus asal Gorontalo itu dipecat usai ucapannya viral di media sosial dan dinilai mencederai hati rakyat.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menegaskan partainya tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kader yang bertentangan dengan etika dan merugikan wibawa partai.
“Itu namanya Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPRD Gorontalo, dan DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” kata Komarudin kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komarudin menjelaskan, proses penanganan perkara tersebut telah melalui mekanisme internal partai. Komite etik dan disiplin PDI Perjuangan merekomendasikan pemecatan, dan rekomendasi itu ditindaklanjuti DPP dengan menerbitkan surat keputusan resmi.
“Hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW),” jelasnya.
Lebih lanjut, Komarudin mengingatkan seluruh kader PDI Perjuangan di seluruh Indonesia agar menjaga kedisiplinan dan marwah partai.
“Saya mau sampaikan kepada seluruh kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, DPP tidak segan-segan menjatuhkan sanksi serupa kepada kader yang terbukti melakukan tindakan mencederai rakyat dan partai.
“Jangan ada lagi kader yang berperilaku mencederai partai dan menyakiti hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan terhadap Wahyudin Moridu,” tandas Komarudin. (*)










