GORONTALO, newsline.id — Fakta baru kembali mencuat terkait kasus video viral yang menyeret nama anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu (WM). Sosok perempuan berinisial FT, yang dalam rekaman video terlihat ngotot meminta dinikahi oleh sang aleg, ternyata diduga memiliki persoalan pribadi lain yang ikut menyeret namanya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media, FT disebut-sebut pernah mengalami kehamilan dengan pria lain sebelum dirinya dekat dengan WM. Informasi tersebut diperoleh dari percakapan yang diduga antara teman dekat FT dengan pihak ketiga.
“Sebenarnya dia memang pernah hamil, tapi saya tidak bilang ke siapa-siapa karena hanya teman dekatnya yang tahu. Dia pernah hamil dengan oknum anggota, tapi mengaku kepada keluarganya bahwa dirinya hamil dengan Wahyu. Itu pun hanya disampaikan kepada orang tua, lalu dia lari ke Tilamuta,” demikian bunyi salah satu pengakuan dalam percakapan chat yang diperoleh redaksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber lain dalam percakapan yang sama juga menyebutkan, kehamilan tersebut terjadi sebelum FT menjalin hubungan dengan WM.
“Dia hamil sebelum bertemu dengan Wahyu, bahkan sempat melakukan aborsi. Mantannya tidak mau bertanggung jawab meski dia sudah mendesak,” lanjut isi percakapan tersebut.
Tak hanya itu, informasi lain yang terungkap menyebutkan bahwa setelah dekat dengan WM, FT bahkan sempat melakukan program kehamilan (promil) dengan harapan agar dirinya bisa segera dinikahi.
“Iya kak, dia sempat pergi ke dokter. Niatnya supaya Wahyu segera menikahinya secara resmi. Itu rencananya agar Wahyu meninggalkan istrinya,” tulis keterangan lain yang diduga berasal dari teman dekat FT.
Meski demikian, seluruh informasi ini masih berupa dugaan dan perlu pembuktian lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, FT belum memberikan klarifikasi secara langsung terkait tuduhan yang menyeret namanya.
Kasus ini menambah panjang dinamika yang terjadi setelah video viral Wahyudin Moridu bersama seorang perempuan tersebar luas di media sosial dan memicu sorotan publik. (*)










