Garda Satu Desak Pemda Boalemo Cabut Izin PT. Agro Artha Surya

Friday, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOALEMO, newsline.id – Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan izin lingkungan milik perusahaan kelapa sawit PT. Agro Artha Surya yang beroperasi di Desa Pangea, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, berpotensi dicabut oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Boalemo.

Sejak 2013 memegang IUP, perusahaan tersebut dinilai tidak memenuhi sejumlah kewajiban sebagaimana yang diatur dalam dokumen perizinan. Hal itu diungkapkan Ketua Ormas Garda Satu Provinsi Gorontalo, Kisman Abubakar.

Menurutnya, PT. Agro Artha Surya bukan hanya bermasalah dalam hal pengelolaan lahan dan bagi hasil dengan petani, tetapi juga belum melengkapi sejumlah dokumen penting, baik dalam IUP maupun izin lingkungan.

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melihat bukan hanya pengelolaan lahan petani dan bagi hasil yang amburadul, dokumen perizinan mereka juga belum lengkap. Bahkan, poin-poin dalam IUP banyak yang tidak dipatuhi pihak perusahaan,” ungkap Kisman, Jum’at (26/9).

Ia menegaskan, jika ketentuan dalam IUP yang diterbitkan pada 2013 tidak dijalankan, maka Pemda Boalemo harus mengambil sikap tegas. Salah satu langkah yang bisa ditempuh yakni mencabut izin yang telah diberikan.

“Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah harus tegas terhadap PT. Agro Artha Surya. Kalau tidak ingin dicabut IUP dan izin lingkungan, minimal tahun ini semua dokumen sudah harus dilengkapi,” tegasnya.

Kisman juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak melakukan pembiaran, karena aturan yang mengikat perusahaan bersifat wajib dipatuhi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Agro Artha Surya maupun Pemda Boalemo belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut. (*)

Berita Terkait

Oknum Anggota Kevin Diduga Pengumpul Atensi PETI Sebanyak 11 Eksavator Dengan Atensi 30JT Pernit
Bupati Sofyan: Inovasi Daerah Jadi Pendorong Peningkatan Kinerja OPD
Diduga Jadi Pengumpul Atensi PETI Taluditi, Nama Oknum Intel Kodam Palu Kevin Mencuat
Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Zulfikar Serukan Persatuan dan Gotong Royong Bangun Kabupaten Gorontalo
SiPaTerJam Diluncurkan: Ketika Pelayanan Jaminan Kesehatan Tak Lagi Dimulai dari Antrean
Kadisdikbud Jurni Biahimo Konsolidasikan 19 Korwil, Perkuat Tata Kelola Pendidikan
Kemenag Kabgor Terbitkan 64 Buku Nikah, Isbat Nikah Terpadu Permudah Warga Dapat Kepastian Hukum
Jurni Biahimo: Guru PPPK Kabupaten Gorontalo Akan Digaji Pusat Mulai Januari 2027

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 22:26 WITA

Oknum Anggota Kevin Diduga Pengumpul Atensi PETI Sebanyak 11 Eksavator Dengan Atensi 30JT Pernit

Thursday, 1 October 2026 - 15:04 WITA

Bupati Sofyan: Inovasi Daerah Jadi Pendorong Peningkatan Kinerja OPD

Thursday, 1 October 2026 - 12:37 WITA

Diduga Jadi Pengumpul Atensi PETI Taluditi, Nama Oknum Intel Kodam Palu Kevin Mencuat

Thursday, 1 October 2026 - 12:09 WITA

Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Zulfikar Serukan Persatuan dan Gotong Royong Bangun Kabupaten Gorontalo

Thursday, 1 October 2026 - 08:38 WITA

SiPaTerJam Diluncurkan: Ketika Pelayanan Jaminan Kesehatan Tak Lagi Dimulai dari Antrean

Berita Terbaru

Kab. Gorontalo

Bupati Sofyan: Inovasi Daerah Jadi Pendorong Peningkatan Kinerja OPD

Thursday, 1 Oct 2026 - 15:04 WITA