Kapolres Pohuwato Pimpin Penindakan PETI, Satu Unit Ekskavator Diamankan

Thursday, 11 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pohuwato, Gorontalo– Kepolisian Resor Pohuwato kembali menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI di wilayah hukumnya. Penindakan dilakukan di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Kamis 11 Juni 2026.

Operasi dipimpin langsung Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H. didampingi Pejabat Utama Polres serta Kapolsek Marisa dan personel gabungan.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu unit alat berat ekskavator merek Sumitomo SH 210 warna kuning yang diduga digunakan untuk menambang emas tanpa izin.

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain ekskavator, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung aktivitas PETI. Di antaranya mesin alkon, mesin dompeng, genset merek Yasuka, tiga lembar karpet penyaring material, pipa sambungan bercabang, selang spiral, selang air, dua alat dulang, satu kantong material tanah, serta satu unit telepon genggam.

Proses evakuasi ekskavator dari lokasi tambang berlangsung aman dan lancar. Alat berat kemudian diangkut menggunakan kendaraan tronton menuju Mapolres Pohuwato untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tindak Tegas Tanpa Kompromi
Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Renly Turangan, S.H. menegaskan komitmen Polres Pohuwato memberantas PETI.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI di Kabupaten Pohuwato. Siapa pun yang terlibat, baik pelaku di lapangan, pemilik alat, pemilik lokasi maupun pihak yang membiayai kegiatan tersebut, akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Iptu Renly.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat *Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020* tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato. Proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak lain yang terlibat.

Berita Terkait

Dari Gerobak ke Kesejahteraan, 66 UMKM ST Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Zulfikar Usira: UMKM Harus Naik Kelas, DPRD Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Ekonomi Rakyat
658 Kasus TBC Ditemukan, Pemkab Gorontalo Siapkan Perbup dan Rencana Aksi Eliminasi
Dinsos Boalemo Selamatkan Warga Miskin Penderita Stroke dari Kondisi Memprihatinkan
O2SN Kabupaten Gorontalo Resmi Digelar, Sekda: Dari Arena Inilah Lahir Atlet Masa Depan Daerah
Kunjungan Asesor LAM-PTKes Tegaskan Kesiapan RSUD MM Dunda Limboto sebagai Rumah Sakit Pendidikan Berkualitas
URC Polres Boalemo Sisir Wilayah Malam Hari, Cegah Aksi Premanisme dan Kejahatan Jalanan
KLR Turun Tangan Bantu Korban Banjir Biawu, Bukti Komunitas Motor Peduli Kemanusiaan

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 14:21 WITA

Dari Gerobak ke Kesejahteraan, 66 UMKM ST Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Saturday, 13 June 2026 - 11:42 WITA

Zulfikar Usira: UMKM Harus Naik Kelas, DPRD Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Ekonomi Rakyat

Friday, 12 June 2026 - 15:38 WITA

658 Kasus TBC Ditemukan, Pemkab Gorontalo Siapkan Perbup dan Rencana Aksi Eliminasi

Thursday, 11 June 2026 - 20:45 WITA

Kapolres Pohuwato Pimpin Penindakan PETI, Satu Unit Ekskavator Diamankan

Wednesday, 10 June 2026 - 10:42 WITA

O2SN Kabupaten Gorontalo Resmi Digelar, Sekda: Dari Arena Inilah Lahir Atlet Masa Depan Daerah

Berita Terbaru