Ketua Dekab Boalemo Terima Massa Aksi Garda Satu, Tuntutan Soal Dugaan Pelanggaran PT AAS

Wednesday, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOALEMO, newsline.id — Puluhan massa aksi dari organisasi Garda Satu menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Boalemo sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Agro Artha Surya (AAS). Aksi ini langsung diterima oleh Ketua DPRD Boalemo, Eka Putra Noho, bersama sejumlah anggota dewan lainnya.

Ketua Garda Satu Provinsi Gorontalo, Kisman Abubakar, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan masyarakat terhadap praktik perusahaan yang dianggap tidak sesuai dengan perjanjian awal bersama para petani plasma.

“Kami hadir untuk memperjuangkan hak petani yang telah dirampas. Jika pemerintah daerah tidak tegas, masyarakat akan terus dirugikan,” tegas Kisman.

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyampaian tuntutannya, Garda Satu membeberkan empat poin utama yang mereka desak untuk segera ditindaklanjuti pemerintah daerah dan DPRD, yakni:

  1. Penutupan dan penghentian operasional PT. Agro Artha Surya apabila terbukti melanggar perizinan dan merugikan masyarakat.
  2. Evaluasi ulang izin operasional dan Hak Guna Usaha (HGU) yang diberikan sejak 2013.
  3. Pengembalian lahan petani plasma serta penegakan mekanisme bagi hasil yang adil dan transparan.
  4. Keterbukaan dokumen perizinan dan bagi hasil kepada publik dan pihak berkepentingan.

Ketua DPRD Boalemo, Eka Putra Noho, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi massa aksi sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki kewajiban untuk memastikan setiap perusahaan beroperasi secara taat aturan dan tidak merugikan masyarakat.

Aksi berlangsung damai dengan pengamanan aparat kepolisian. Massa berharap DPRD Boalemo dapat memberikan kepastian tindak lanjut atas tuntutan tersebut demi keadilan bagi petani plasma yang terdampak. (*)

Berita Terkait

Oknum Anggota Kevin Diduga Pengumpul Atensi PETI Sebanyak 11 Eksavator Dengan Atensi 30JT Pernit
Bupati Sofyan: Inovasi Daerah Jadi Pendorong Peningkatan Kinerja OPD
Diduga Jadi Pengumpul Atensi PETI Taluditi, Nama Oknum Intel Kodam Palu Kevin Mencuat
Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Zulfikar Serukan Persatuan dan Gotong Royong Bangun Kabupaten Gorontalo
SiPaTerJam Diluncurkan: Ketika Pelayanan Jaminan Kesehatan Tak Lagi Dimulai dari Antrean
Kadisdikbud Jurni Biahimo Konsolidasikan 19 Korwil, Perkuat Tata Kelola Pendidikan
Kemenag Kabgor Terbitkan 64 Buku Nikah, Isbat Nikah Terpadu Permudah Warga Dapat Kepastian Hukum
Jurni Biahimo: Guru PPPK Kabupaten Gorontalo Akan Digaji Pusat Mulai Januari 2027

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 22:26 WITA

Oknum Anggota Kevin Diduga Pengumpul Atensi PETI Sebanyak 11 Eksavator Dengan Atensi 30JT Pernit

Thursday, 1 October 2026 - 15:04 WITA

Bupati Sofyan: Inovasi Daerah Jadi Pendorong Peningkatan Kinerja OPD

Thursday, 1 October 2026 - 12:37 WITA

Diduga Jadi Pengumpul Atensi PETI Taluditi, Nama Oknum Intel Kodam Palu Kevin Mencuat

Thursday, 1 October 2026 - 12:09 WITA

Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Zulfikar Serukan Persatuan dan Gotong Royong Bangun Kabupaten Gorontalo

Thursday, 1 October 2026 - 08:38 WITA

SiPaTerJam Diluncurkan: Ketika Pelayanan Jaminan Kesehatan Tak Lagi Dimulai dari Antrean

Berita Terbaru

Kab. Gorontalo

Bupati Sofyan: Inovasi Daerah Jadi Pendorong Peningkatan Kinerja OPD

Thursday, 1 Oct 2026 - 15:04 WITA