Ketua Dekab Boalemo Terima Massa Aksi Garda Satu, Tuntutan Soal Dugaan Pelanggaran PT AAS

Wednesday, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOALEMO, newsline.id — Puluhan massa aksi dari organisasi Garda Satu menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Boalemo sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Agro Artha Surya (AAS). Aksi ini langsung diterima oleh Ketua DPRD Boalemo, Eka Putra Noho, bersama sejumlah anggota dewan lainnya.

Ketua Garda Satu Provinsi Gorontalo, Kisman Abubakar, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan masyarakat terhadap praktik perusahaan yang dianggap tidak sesuai dengan perjanjian awal bersama para petani plasma.

“Kami hadir untuk memperjuangkan hak petani yang telah dirampas. Jika pemerintah daerah tidak tegas, masyarakat akan terus dirugikan,” tegas Kisman.

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyampaian tuntutannya, Garda Satu membeberkan empat poin utama yang mereka desak untuk segera ditindaklanjuti pemerintah daerah dan DPRD, yakni:

  1. Penutupan dan penghentian operasional PT. Agro Artha Surya apabila terbukti melanggar perizinan dan merugikan masyarakat.
  2. Evaluasi ulang izin operasional dan Hak Guna Usaha (HGU) yang diberikan sejak 2013.
  3. Pengembalian lahan petani plasma serta penegakan mekanisme bagi hasil yang adil dan transparan.
  4. Keterbukaan dokumen perizinan dan bagi hasil kepada publik dan pihak berkepentingan.

Ketua DPRD Boalemo, Eka Putra Noho, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi massa aksi sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki kewajiban untuk memastikan setiap perusahaan beroperasi secara taat aturan dan tidak merugikan masyarakat.

Aksi berlangsung damai dengan pengamanan aparat kepolisian. Massa berharap DPRD Boalemo dapat memberikan kepastian tindak lanjut atas tuntutan tersebut demi keadilan bagi petani plasma yang terdampak. (*)

Berita Terkait

Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
HUT Ke-81 RI Jadi Momentum Penguatan Inovasi dan Pelayanan, Mahmud Bobihu,Kemenag Gorontalo Ajak ASN Berkarya Nyata
Kanwil Kemenhaj Gorontalo Perkuat Layanan Tanpa Pungutan, Integritas Jadi Komitmen
Mahmud Bobihu Perkuat Budaya Evaluasi Kinerja, Dorong Satker Kemenag Gorontalo Tingkatkan Mutu Layanan Publik
Proyek pembangunan Kantor Bupati Diduga Bermasalah, Wartawan di Larang Mengambil Gambar Pekerjaan
Terima Ranperda RTRW, Ketua DPRD: Tata Ruang Menentukan Arah Pembangunan Kabupaten Gorontalo 20 Tahun ke Depan
Bupati Sofyan Letakkan Fondasi Pembangunan 20 Tahun, Ranperda RTRW Resmi Diserahkan ke DPRD

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 11:44 WITA

Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Wednesday, 5 August 2026 - 11:41 WITA

Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Wednesday, 5 August 2026 - 10:56 WITA

HUT Ke-81 RI Jadi Momentum Penguatan Inovasi dan Pelayanan, Mahmud Bobihu,Kemenag Gorontalo Ajak ASN Berkarya Nyata

Tuesday, 4 August 2026 - 18:49 WITA

Kanwil Kemenhaj Gorontalo Perkuat Layanan Tanpa Pungutan, Integritas Jadi Komitmen

Tuesday, 4 August 2026 - 16:31 WITA

Mahmud Bobihu Perkuat Budaya Evaluasi Kinerja, Dorong Satker Kemenag Gorontalo Tingkatkan Mutu Layanan Publik

Berita Terbaru