Komisi I dan II DPRD Boalemo Tinjau Lokasi Sengketa Lahan Warga–PT PG Gorontalo di Paguyaman

Monday, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BOALEMO, newsline.id — Gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Boalemo melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi sengketa lahan antara warga dan PT PG Gorontalo di Kecamatan Paguyaman, Senin, 17 November 2025. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut laporan warga terkait dugaan penguasaan lahan oleh pihak perusahaan.

Ketua Komisi I DPRD Boalemo, Helmi Rasid, menyampaikan bahwa hasil pengecekan lapangan tidak menunjukkan adanya lahan warga yang sedang dikuasai perusahaan. Namun, ia tidak menutup kemungkinan telah terjadi perubahan batas lahan sebelum tim DPRD tiba di lokasi.

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang fakta di lapangan ada handom yang masih baru yang dibuat perusahaan, sementara handom lama sudah tidak ada. Tapi masyarakat sempat memfoto sebelumnya. Nah, saat dilihat, foto itu dengan lokasi handom yang baru masih ada,” jelas Helmi dalam keterangannya, Kamis, 20 November 2025.

Helmi menegaskan pentingnya transparansi dari PT PG Gorontalo dalam menunjukkan dokumen legal terkait kepemilikan lahan. Ia menyoroti perbedaan informasi antara kondisi faktual dan data sertifikat.

“Kami meminta PT PG menunjukan sertifikat. Dalam sertifikat itu kita juga butuh validasi dari BPN, karena yang menjadi polemik adalah keberadaan sungai. Di lapangan ada sungai, tetapi di sertifikat perusahaan tidak tercantum. Makanya, kami membutuhkan data BPN yang berbasis satelit,” tegasnya.

Untuk memastikan kejelasan status lahan tersebut, DPRD Boalemo akan menjadwalkan ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta pihak perusahaan.

“Kita akan mengagendakan RDP dengan BPN dan perusahaan,” tutup Helmi. (*)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Boalemo Gagalkan Pengiriman 70 Galon Solar Subsidi
Cegah Korupsi hingga Pungli, Pemkab Gorontalo Perkuat Integritas Aparat di Lini Pelayanan
Viral di Medsos, Oknum Nakes RS Bumi Panua Diduga Jalin Hubungan dengan Suami Orang
Maryam Sofyan Puhi: 1.000 HPK Jadi Investasi Generasi Emas
Surah Yasin dan Al-Matsurat Menguatkan Semangat Pengabdian ASN Kabupaten Gorontalo
Mahmud Bobihu: Isbat Wakaf Pertama di Indonesia Perkuat Kepastian Hukum Aset Wakaf
Tiga Siswa MAN IC Gorontalo Wakili Indonesia di Olimpiade Standar Internasional di Korea Selatan
Transformasi Posyandu di Kabupaten Gorontalo, Maryam Sofyan Puhi Dorong Pemenuhan Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 23:15 WITA

Satreskrim Polres Boalemo Gagalkan Pengiriman 70 Galon Solar Subsidi

Friday, 7 August 2026 - 20:18 WITA

Cegah Korupsi hingga Pungli, Pemkab Gorontalo Perkuat Integritas Aparat di Lini Pelayanan

Friday, 7 August 2026 - 16:55 WITA

Viral di Medsos, Oknum Nakes RS Bumi Panua Diduga Jalin Hubungan dengan Suami Orang

Friday, 7 August 2026 - 12:51 WITA

Maryam Sofyan Puhi: 1.000 HPK Jadi Investasi Generasi Emas

Friday, 7 August 2026 - 08:45 WITA

Surah Yasin dan Al-Matsurat Menguatkan Semangat Pengabdian ASN Kabupaten Gorontalo

Berita Terbaru

Kab. Gorontalo

Maryam Sofyan Puhi: 1.000 HPK Jadi Investasi Generasi Emas

Friday, 7 Aug 2026 - 12:51 WITA