Komisi I dan II DPRD Boalemo Tinjau Lokasi Sengketa Lahan Warga–PT PG Gorontalo di Paguyaman

Monday, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BOALEMO, newsline.id — Gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Boalemo melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi sengketa lahan antara warga dan PT PG Gorontalo di Kecamatan Paguyaman, Senin, 17 November 2025. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut laporan warga terkait dugaan penguasaan lahan oleh pihak perusahaan.

Ketua Komisi I DPRD Boalemo, Helmi Rasid, menyampaikan bahwa hasil pengecekan lapangan tidak menunjukkan adanya lahan warga yang sedang dikuasai perusahaan. Namun, ia tidak menutup kemungkinan telah terjadi perubahan batas lahan sebelum tim DPRD tiba di lokasi.

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang fakta di lapangan ada handom yang masih baru yang dibuat perusahaan, sementara handom lama sudah tidak ada. Tapi masyarakat sempat memfoto sebelumnya. Nah, saat dilihat, foto itu dengan lokasi handom yang baru masih ada,” jelas Helmi dalam keterangannya, Kamis, 20 November 2025.

Helmi menegaskan pentingnya transparansi dari PT PG Gorontalo dalam menunjukkan dokumen legal terkait kepemilikan lahan. Ia menyoroti perbedaan informasi antara kondisi faktual dan data sertifikat.

“Kami meminta PT PG menunjukan sertifikat. Dalam sertifikat itu kita juga butuh validasi dari BPN, karena yang menjadi polemik adalah keberadaan sungai. Di lapangan ada sungai, tetapi di sertifikat perusahaan tidak tercantum. Makanya, kami membutuhkan data BPN yang berbasis satelit,” tegasnya.

Untuk memastikan kejelasan status lahan tersebut, DPRD Boalemo akan menjadwalkan ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta pihak perusahaan.

“Kita akan mengagendakan RDP dengan BPN dan perusahaan,” tutup Helmi. (*)

Berita Terkait

Komitmen Berantas PETI, Satreskrim Pohuwato Kembali Lakukan Penindakan
Polisi diminta Usut Pemilik Alat Berat Peti Sambati
Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka Kasus PETI ke Kejaksaan, Salah Satunya Oknum Kades
Warga Tutup Akses Tambang di Desa Persatuan, Protes Masuknya Excavator
URC Satreskrim Polres Boalemo Gelar Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Curas dan Sajam
Polres Boalemo Sapu Bersih Tambang Ilegal Sambati, Satu Orang Diamankan
Bupati Sofyan Puhi Serahkan Traktor Roda Empat untuk Petani Hutabohu
Bupati Sofyan Puhi Serahkan 800 Ribu Bibit Kelapa Dalam, Perkuat Fondasi Ekonomi Petani Gorontalo

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 15:15 WITA

Komitmen Berantas PETI, Satreskrim Pohuwato Kembali Lakukan Penindakan

Thursday, 4 June 2026 - 15:12 WITA

Polisi diminta Usut Pemilik Alat Berat Peti Sambati

Thursday, 4 June 2026 - 15:05 WITA

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka Kasus PETI ke Kejaksaan, Salah Satunya Oknum Kades

Monday, 1 June 2026 - 23:20 WITA

Warga Tutup Akses Tambang di Desa Persatuan, Protes Masuknya Excavator

Monday, 1 June 2026 - 21:04 WITA

URC Satreskrim Polres Boalemo Gelar Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Curas dan Sajam

Berita Terbaru

Gorontalo

Polisi diminta Usut Pemilik Alat Berat Peti Sambati

Thursday, 4 Jun 2026 - 15:12 WITA