POHUWATO, newsline.id, – Sudah sebulan berlalu sejak kabar keterlibatan oknum anggota Polres Pohuwato berinisial Op sebagai perantara penjualan beli mobil tanpa dokumen sah terungkap. Namun hingga Senin, 13 Juli 2026, belum ada satu pun langkah tegas atau kepastian penanganan dari pihak kepolisian setempat.
Ketika dimintai keterangan pada 29 Juni 2026 lalu, Humas Polres Pohuwato hanya memberikan jawaban samar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan kebenaran informasi,” singkatnya tanpa rincian apa pun.
Bahkan alih‑alih memberikan penjelasan, ia justru melontarkan pertanyaan ke unit lain:
“Tanyakan langsung ke Bagian Pengawasan dan Penegakan Disiplin saja.”
Hingga kini, tidak ada kejelasan. Tidak ada rilis resmi, tidak ada nama oknum yang dimajukan, dan tidak ada tindakan nyata.
Keterlibatan anggota kepolisian dalam kejahatan semacam ini saja sudah cukup merusak institusi wibawa. Namun sikap menutup‑nutupi dan lambatnya penanganan Polres Pohuwato justru semakin memperparah kerusakan nama baik Polri.
Masyarakat menuntut:
– Segera mengungkapkan identitas oknum yang bersangkutan
– Proses dengan aturan disiplin maupun hukum yang berlaku
– Sampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik
Polres Pohuwato tidak boleh diam saja. Jika tidak segera bertindak, hal ini terkesan seolah-olah melindungi pelaku dan meremehkan kepercayaan rakyat.(Isjan)










