Operasi Patuh OTANAHA Digelar Selama 14 Hari, Berikut 7 Pelanggaran Target Operasi

Monday, 14 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GORUT,newsline.id– Operasi Patuh OTANAHA di Wilayah Hukum Polres Gorontalo Utara (Gorut) tahun 2025 hari ini Resmi Digelar. Sebanyak 7 pelanggaran yang menjadi sasaran pada operasi patuh OTANAHA yaitu:

1. Menggunakan Handphone (HP) saat
berkendara
2. Pengemudi atau pengendara dibawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak menggunakan Helm SNI atau Safety Bell

5. Berkendara dibawah pengaruh alkohol

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

6. Pengendara melawan arus
7. Dan melampaui batas kecepatan

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Ahmad Eka Perkasa melalui Kasat Lantas AKP Abubakar Karim mengatakan, kegiatan operasi akan berlangsung selama 14 hari kedepan terhitung mulai hari ini.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas dengan meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kasat Lantas, Senin (14/07/2025).

Kata AKP Abubakar, pada pelaksanaan Operasi personil dibagi sesuai dengan fungsi penugasannya masing – masing yang meliputi cara bertindak serta sasaran pada kegiatan Operasi.

“Termasuk dalam satuan tugas (satgas) yang meliputi, Satgas Preemtif, Preventif, Gakkum dan Satgas Banops,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, dalam pelaksanaan operasi patuh OTANAHA akan dilaksanakan kegiatan – kegiatan preventif dan Refresif berupa sosialisasi secara langsung maupun tidak langsung ke masyarakat.

“Keselamatan yang pertama, patuhi segala aturan berlalu lintas saat berkendara, demi keselamatan diri dan orang lain di jalan raya. Meski demikian, pengemudi dan atau pengendara diharapkan tetap senantiasa membawa dokumen-dokumen berkendara demi kelancaran saat berlalu lintas,” tandasnya.(Srm)

 

Berita Terkait

Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
HUT Ke-81 RI Jadi Momentum Penguatan Inovasi dan Pelayanan, Mahmud Bobihu,Kemenag Gorontalo Ajak ASN Berkarya Nyata
Kanwil Kemenhaj Gorontalo Perkuat Layanan Tanpa Pungutan, Integritas Jadi Komitmen
Mahmud Bobihu Perkuat Budaya Evaluasi Kinerja, Dorong Satker Kemenag Gorontalo Tingkatkan Mutu Layanan Publik
Proyek pembangunan Kantor Bupati Diduga Bermasalah, Wartawan di Larang Mengambil Gambar Pekerjaan
Terima Ranperda RTRW, Ketua DPRD: Tata Ruang Menentukan Arah Pembangunan Kabupaten Gorontalo 20 Tahun ke Depan
Bupati Sofyan Letakkan Fondasi Pembangunan 20 Tahun, Ranperda RTRW Resmi Diserahkan ke DPRD

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 11:44 WITA

Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Wednesday, 5 August 2026 - 11:41 WITA

Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Wednesday, 5 August 2026 - 10:56 WITA

HUT Ke-81 RI Jadi Momentum Penguatan Inovasi dan Pelayanan, Mahmud Bobihu,Kemenag Gorontalo Ajak ASN Berkarya Nyata

Tuesday, 4 August 2026 - 18:49 WITA

Kanwil Kemenhaj Gorontalo Perkuat Layanan Tanpa Pungutan, Integritas Jadi Komitmen

Tuesday, 4 August 2026 - 16:31 WITA

Mahmud Bobihu Perkuat Budaya Evaluasi Kinerja, Dorong Satker Kemenag Gorontalo Tingkatkan Mutu Layanan Publik

Berita Terbaru