BOALEMO, newsline.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo bersama Pemerintah Kabupaten Boalemo menggelar rapat paripurna pendapat akhir kepala daerah atas nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung pada Senin, 15 September 2025, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Lahmuddin Hambali, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota legislatif.
Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Lahmuddin menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 disusun dengan mengedepankan prinsip money follows program. Ia menuturkan bahwa alokasi anggaran diarahkan secara ketat pada program-program prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa pemerintah daerah tengah berupaya memenuhi sejumlah kebutuhan strategis, termasuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN, alokasi gaji dan tunjangan PPPK formasi 2024 yang mulai bekerja pada tahun 2025, serta pemenuhan gaji bagi PPPK paruh waktu yang dijadwalkan diangkat pada Oktober mendatang.
“Semoga nota kesepakatan ini menjadi titik tumpu pelaksanaan APBD yang lebih responsif, adaptif, dan berpihak pada rakyat,” ujar Lahmuddin.
Ia menutup penyampaiannya dengan mengajak seluruh pihak untuk menjaga soliditas dan komitmen dalam memperkuat kerja sama antara eksekutif dan legislatif demi terwujudnya Boalemo yang lebih produktif, berdaya saing, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan disepakatinya perubahan KUA-PPAS 2025, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Boalemo menegaskan kesiapan mereka untuk menjalankan APBD secara efektif, terarah, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. (*)











