Polisi Sita Excavator Tambang Emas Ilegal di Pohuwato

Monday, 29 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POHUWATO – Polres Pohuwato mengamankan satu unit excavator merek SANY dengan nomor SY215C yang diduga digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Senin (29/6/2026).

 

Penindakan tersebut dilakukan setelah aparat menemukan adanya kegiatan pertambangan emas tanpa izin di lokasi tersebut. Excavator bersama sejumlah barang bukti lainnya langsung diamankan ke Polres Pohuwato untuk kepentingan penyidikan.

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan, S.H., yang memimpin kegiatan penertiban mengatakan, petugas menemukan alat berat tersebut sedang melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

 

“Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan satu unit excavator merek SANY sedang melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Selanjutnya alat berat beserta barang bukti lainnya kami amankan ke Polres Pohuwato untuk kepentingan penyidikan,” ujar Iptu Renly.

 

Dalam penertiban itu, tiga orang yang berada di lokasi turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami keterangan para saksi serta mencari tahu peran masing-masing dalam aktivitas pertambangan tersebut.

 

“Saat ini kami telah membuat laporan polisi dan masih melengkapi administrasi penyelidikan serta penyidikan. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ketiga orang yang diamankan masih terus dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing,” jelasnya.

 

Polres Pohuwato menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas PETI sebagai upaya penegakan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Berita Terkait

Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
HUT Ke-81 RI Jadi Momentum Penguatan Inovasi dan Pelayanan, Mahmud Bobihu,Kemenag Gorontalo Ajak ASN Berkarya Nyata
Kanwil Kemenhaj Gorontalo Perkuat Layanan Tanpa Pungutan, Integritas Jadi Komitmen
Mahmud Bobihu Perkuat Budaya Evaluasi Kinerja, Dorong Satker Kemenag Gorontalo Tingkatkan Mutu Layanan Publik
Proyek pembangunan Kantor Bupati Diduga Bermasalah, Wartawan di Larang Mengambil Gambar Pekerjaan
Terima Ranperda RTRW, Ketua DPRD: Tata Ruang Menentukan Arah Pembangunan Kabupaten Gorontalo 20 Tahun ke Depan
Bupati Sofyan Letakkan Fondasi Pembangunan 20 Tahun, Ranperda RTRW Resmi Diserahkan ke DPRD

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 11:44 WITA

Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Wednesday, 5 August 2026 - 11:41 WITA

Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Wednesday, 5 August 2026 - 10:56 WITA

HUT Ke-81 RI Jadi Momentum Penguatan Inovasi dan Pelayanan, Mahmud Bobihu,Kemenag Gorontalo Ajak ASN Berkarya Nyata

Tuesday, 4 August 2026 - 18:49 WITA

Kanwil Kemenhaj Gorontalo Perkuat Layanan Tanpa Pungutan, Integritas Jadi Komitmen

Tuesday, 4 August 2026 - 16:31 WITA

Mahmud Bobihu Perkuat Budaya Evaluasi Kinerja, Dorong Satker Kemenag Gorontalo Tingkatkan Mutu Layanan Publik

Berita Terbaru