BOALEMO, newsline.id — Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Wonosari kembali menuai sorotan publik. Pasalnya, dua unit alat berat jenis excavator milik seorang pengusaha berinisial HR diduga melintasi jalan umum untuk menjalankan operasi tambang ilegal. Alat berat tersebut disebut-sebut beroperasi di wilayah Desa Saritani tanpa hambatan dari aparat Kepolisian Sektor Wonosari.
Informasi ini diungkapkan oleh salah seorang Masyarakat di Wonosari yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku kecewa dengan lolosnya alat berat tersebut, yang menurutnya menjadi bukti lemahnya pengawasan aparat. Jum,at (28/11/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sangat kecewa. Ada juga oknum-oknum masyarakat yang diduga melakukan pungutan dana kepada para pelaku tambang ilegal untuk meloloskan alat berat melewati jalan,” ujarnya.
Aktivis tersebut juga mengungkapkan informasi terbaru yang menurutnya semakin menguatkan dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas ilegal di Wonosari.
“Informasi yang saya dapat, saat ini ada 7 alat berat yang beroperasi secara ilegal. Ini jelas menunjukkan bahwa praktik-praktik ilegal di Wonosari mulai meluas dan semakin berani,” tambahnya.
Ia mendesak Kapolres Boalemo untuk turun tangan secara langsung guna memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.
“Kami minta Kapolres Boalemo segera menangkap HR. Jangan biarkan praktik-praktik ilegal terus terjadi di Wonosari,” tegasnya. (*)










