GORONTALO, newsline.id — Polemik tapal batas antara Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (25/8). Persoalan yang telah berlarut-larut ini dinilai sebagai bentuk kelalaian Pemerintah Provinsi Gorontalo yang hingga kini belum mampu menuntaskannya.
Anggota Komisi I DPRD Gorontalo, Fikran Salilama, menegaskan bahwa penyelesaian tapal batas bukan lagi sekadar perbedaan pandangan antara dua daerah, melainkan merupakan tanggung jawab penuh pemerintah provinsi.
“Persoalan ini sudah sangat lama. Sejak periode sebelumnya saya di Komisi I, bahkan sudah ada anggaran yang disiapkan untuk penyelesaiannya. Tetapi hingga kini, Pemprov tidak menuntaskannya,” ujar Fikran di hadapan forum RDP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengingatkan bahwa biro pemerintahan di lingkungan Pemprov pernah menangani masalah tersebut, namun tidak pernah menghasilkan solusi final. “Kewenangan ada di Pemerintah Provinsi. Kalau terus dibiarkan, masalah ini hanya akan jadi bola panas di masyarakat,” tambahnya.
Kota Gorontalo saat ini berpegang pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2017 tentang batas wilayah. Namun, Kabupaten Bone Bolango masih mengklaim adanya sekitar 400 meter wilayah yang dinilai masuk dalam kawasan Kota Gorontalo.
“Sebenarnya Kota tidak mengambil wilayah. Mereka justru taat aturan karena batas itu sudah ditetapkan Kemendagri. Jadi masalah ini bukan soal Kota, tetapi soal bagaimana Pemprov menjalankan kewenangannya,” jelas legislator dari Dapil Kota Gorontalo itu.
Fikran menilai polemik tapal batas tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jika tidak segera ditangani, ia khawatir dapat memicu gesekan sosial di masyarakat. “Kalau terus berlarut, saya khawatir bisa memicu gesekan masyarakat. Kita sudah banyak melihat contoh di dunia, seperti konflik Israel-Palestina. Jangan sampai hal seperti itu terjadi di Gorontalo,” katanya.
Ia juga menegaskan, penyelesaian sengketa batas wilayah tidak bisa hanya mengandalkan forum rapat daerah. Pemprov Gorontalo diminta segera membawa persoalan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan keputusan final.
“Sudah banyak kali dilakukan pertemuan, tetapi tidak pernah ada mufakat. Jadi solusinya harus tegas, Pemprov membawa persoalan ini ke Kemendagri agar ada keputusan final,” tandasnya.
DPRD Provinsi Gorontalo menekankan, penyelesaian tapal batas antara Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango sangat mendesak. Selain untuk memberikan kepastian hukum, langkah ini juga dinilai penting guna menjaga stabilitas sosial masyarakat di daerah. (*)










