Abdul Wahidin Tutuna: Klarifikasi Jubir Bupati Boalemo Hanya Retorika, Bukan Jawaban Substansi Dugaan Alkes

Thursday, 17 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Wahidin Tutuna

Abdul Wahidin Tutuna

JAKARTA, newsline.id – Kritik tajam disampaikan oleh Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Provinsi Gorontalo, Abdul Wahidin Tutuna, terhadap pernyataan Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Boalemo, Paris Djafar. Menurut Wahidin, klarifikasi yang disampaikan Paris terkait dugaan penyimpangan pengadaan alat kesehatan (alkes) dan bahan medis habis pakai (BMHP) di Dinas Kesehatan Boalemo tidak menjawab substansi persoalan, melainkan hanya sebatas retorika politik.

“Yang disampaikan oleh Jubir Paris Djafar itu bukan klarifikasi faktual, tapi sekadar narasi pembelaan. Tidak ada penjelasan teknis yang menjawab pokok laporan dugaan penyimpangan,” tegas Wahidin dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (17/7).

Lebih lanjut, Wahidin menyoroti argumen Paris yang menyebut proses pengadaan telah mengikuti Perpres Nomor 12 Tahun 2021 dan sistem e-katalog. Menurutnya, penggunaan sistem e-katalog bukanlah jaminan bebas dari penyimpangan.

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Justru banyak kasus di Indonesia menunjukkan e-katalog bisa disalahgunakan untuk mengondisikan penyedia tertentu. Sebagai contoh, pada Juni 2025, KPK menangkap pejabat Dinas PUPR Sumut karena diduga melakukan kesepakatan awal dengan kontraktor sebelum proyek dimasukkan dalam e-katalog,” ujar Wahidin.

Ia menilai, pernyataan Paris tidak menyentuh kemungkinan adanya praktik manipulasi serupa dalam kasus pengadaan alkes di Boalemo. Wahidin juga menanggapi pernyataan Paris yang menyebut Bupati Boalemo belum menjabat definitif saat proses awal pengadaan berlangsung. Ia menyebut itu sebagai bentuk pengalihan isu.

“Pergantian kepala daerah selalu disertai penyesuaian arah kebijakan. Apalagi jika ada dugaan keterlibatan orang-orang dekat kekuasaan. Maka klaim ‘tidak ada intervensi politik’ menjadi sangat rapuh,” jelasnya.

Selain itu, Wahidin mengkritisi pernyataan Pemkab Boalemo yang mengimbau publik tidak memvonis tanpa bukti. Menurutnya, pemerintah justru belum membuka data-data pengadaan secara transparan.

“Hingga hari ini, tidak ada dokumen pengadaan, daftar penyedia, nilai kontrak, ataupun siapa yang terlibat yang dibuka ke publik. Ini justru bentuk pengaburan informasi. Padahal publik berhak tahu dan aparat penegak hukum wajib mengusut,” tegasnya.

Ia juga meragukan komitmen Pemkab Boalemo terhadap transparansi dan akuntabilitas. “Kalau serius terbuka, tidak perlu menunggu laporan ke Kejaksaan Agung dulu baru bersikap kooperatif,” tambah Wahidin.

Wahidin menegaskan, klarifikasi Paris lebih menyerupai manuver komunikasi politik daripada upaya menjawab laporan GERAK. Tidak ada penjelasan soal dugaan monopoli penyedia, tidak ada klarifikasi atas nama-nama yang disebut terlibat, serta tidak ada inisiatif membuka data ke publik.

“Sebagai warga negara yang peduli pada pemerintahan yang bersih, saya menegaskan bahwa hukum tidak boleh dibungkam dengan narasi kehati-hatian. Jika Pemkab Boalemo tidak merasa bersalah, jangan defensif—biarkan hukum bekerja, bukan jubir yang berdalih,” tutup Wahidin.

GERAK Gorontalo sebelumnya telah melaporkan dugaan korupsi dan monopoli pengadaan alkes senilai Rp50,9 miliar di Dinas Kesehatan Boalemo ke Kejaksaan Agung RI. Laporan tersebut kini sedang dalam tahap telaah awal oleh pihak kejaksaan. (*)

Berita Terkait

Mahmud Bobihu: Isbat Wakaf Pertama di Indonesia Perkuat Kepastian Hukum Aset Wakaf
Tiga Siswa MAN IC Gorontalo Wakili Indonesia di Olimpiade Standar Internasional di Korea Selatan
Transformasi Posyandu di Kabupaten Gorontalo, Maryam Sofyan Puhi Dorong Pemenuhan Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal
Penguatan Layanan Primer Berbuah Hasil, Bupati Sofyan Puhi Apresiasi Kinerja Dinkes Kabupaten Gorontalo Capai CKG 54,43 Persen
Yonif TP 915/Bitu’o Asah Kemampuan Personel Melalui Simulasi Pemadaman Kebakaran
Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
HUT Ke-81 RI Jadi Momentum Penguatan Inovasi dan Pelayanan, Mahmud Bobihu,Kemenag Gorontalo Ajak ASN Berkarya Nyata

Berita Terkait

Thursday, 6 August 2026 - 18:17 WITA

Mahmud Bobihu: Isbat Wakaf Pertama di Indonesia Perkuat Kepastian Hukum Aset Wakaf

Thursday, 6 August 2026 - 12:32 WITA

Tiga Siswa MAN IC Gorontalo Wakili Indonesia di Olimpiade Standar Internasional di Korea Selatan

Thursday, 6 August 2026 - 11:41 WITA

Transformasi Posyandu di Kabupaten Gorontalo, Maryam Sofyan Puhi Dorong Pemenuhan Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal

Thursday, 6 August 2026 - 11:32 WITA

Penguatan Layanan Primer Berbuah Hasil, Bupati Sofyan Puhi Apresiasi Kinerja Dinkes Kabupaten Gorontalo Capai CKG 54,43 Persen

Thursday, 6 August 2026 - 10:02 WITA

Yonif TP 915/Bitu’o Asah Kemampuan Personel Melalui Simulasi Pemadaman Kebakaran

Berita Terbaru