Banmus DPRD Boalemo Sepakati Jadwal Paripurna Laporan Reses dan Pembahasan Tiga Ranperda

Tuesday, 3 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BOALEMO – DPRD Kabupaten Boalemo melalui Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat untuk membahas agenda pelaksanaan rapat paripurna terkait penyampaian laporan hasil reses persidangan kedua tahun 2026 serta pengantar tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda), Selasa (3/2/2026).

Rapat Banmus tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Boalemo, Iwan Woluwo, dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD guna menyepakati jadwal pelaksanaan rapat paripurna yang akan membahas sejumlah agenda penting lembaga legislatif.

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, Banmus menyepakati bahwa rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses serta pengantar tiga Ranperda akan dilaksanakan pada 10 Februari 2026.

“Banmus menyepakati rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses dan pengantar tiga Ranperda akan dilaksanakan pada 10 Februari 2026. Pada tanggal tersebut, Ketua dan Wakil Ketua DPRD dijadwalkan sudah berada di tempat,” kata Iwan saat memimpin rapat Banmus.

Ia menjelaskan, dari tiga Ranperda yang akan dibahas, dua di antaranya merupakan usul inisiatif DPRD, yaitu Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Ranperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro.

Sementara itu, satu Ranperda lainnya merupakan usulan kepala daerah, yakni Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Seiring dengan agenda tersebut, seluruh fraksi di DPRD Boalemo diminta untuk mulai menyiapkan usulan keanggotaan panitia khusus (pansus) yang nantinya akan membahas masing-masing Ranperda.

Selain pembahasan Ranperda, Banmus juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD. Iwan mengingatkan seluruh anggota DPRD melalui pendamping masing-masing agar segera menyerahkan laporan reses kepada koordinator pendamping di daerah pemilihan.

“Seluruh hasil reses perlu segera dihimpun dan dirangkum secara menyeluruh agar penyampaiannya dalam rapat paripurna dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Iwan menambahkan, pada hari yang sama DPRD Boalemo juga merencanakan kegiatan halal bihalal sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi internal di lingkungan lembaga.

“Jika dimungkinkan, kami berharap seluruh anggota DPRD dapat hadir. Apabila memungkinkan, kegiatan tersebut juga dapat dihadiri oleh keluarga,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Boalemo Gagalkan Pengiriman 70 Galon Solar Subsidi
Cegah Korupsi hingga Pungli, Pemkab Gorontalo Perkuat Integritas Aparat di Lini Pelayanan
Viral di Medsos, Oknum Nakes RS Bumi Panua Diduga Jalin Hubungan dengan Suami Orang
Maryam Sofyan Puhi: 1.000 HPK Jadi Investasi Generasi Emas
Surah Yasin dan Al-Matsurat Menguatkan Semangat Pengabdian ASN Kabupaten Gorontalo
Mahmud Bobihu: Isbat Wakaf Pertama di Indonesia Perkuat Kepastian Hukum Aset Wakaf
Tiga Siswa MAN IC Gorontalo Wakili Indonesia di Olimpiade Standar Internasional di Korea Selatan
Transformasi Posyandu di Kabupaten Gorontalo, Maryam Sofyan Puhi Dorong Pemenuhan Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal
Tag :

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 23:15 WITA

Satreskrim Polres Boalemo Gagalkan Pengiriman 70 Galon Solar Subsidi

Friday, 7 August 2026 - 20:18 WITA

Cegah Korupsi hingga Pungli, Pemkab Gorontalo Perkuat Integritas Aparat di Lini Pelayanan

Friday, 7 August 2026 - 16:55 WITA

Viral di Medsos, Oknum Nakes RS Bumi Panua Diduga Jalin Hubungan dengan Suami Orang

Friday, 7 August 2026 - 12:51 WITA

Maryam Sofyan Puhi: 1.000 HPK Jadi Investasi Generasi Emas

Friday, 7 August 2026 - 08:45 WITA

Surah Yasin dan Al-Matsurat Menguatkan Semangat Pengabdian ASN Kabupaten Gorontalo

Berita Terbaru

Kab. Gorontalo

Maryam Sofyan Puhi: 1.000 HPK Jadi Investasi Generasi Emas

Friday, 7 Aug 2026 - 12:51 WITA