BOALEMO, newsline.id – Pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Boalemo menggelar rapat terkait progres Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 serta tindak lanjut program tahun 2026, Rabu (21/1/2026).
Rapat tersebut membahas sejumlah peraturan daerah yang telah direalisasikan pada tahun 2025, termasuk tahapan pelaksanaannya, sekaligus mengevaluasi proses pembentukan regulasi yang masih berjalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas rencana tindak lanjut terhadap progres Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2026 guna memastikan penyusunan regulasi daerah dapat berjalan sesuai agenda yang telah ditetapkan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Iwan Woluwo, mengatakan rapat tersebut menjadi bagian penting dalam mengevaluasi sekaligus merencanakan pembentukan peraturan daerah yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, melalui rapat Bapemperda, DPRD dapat menilai sejauh mana program pembentukan perda tahun 2025 telah direalisasikan serta memastikan tahapan pembahasannya berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Rapat ini dilaksanakan untuk melihat progres Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2025 yang telah direalisasikan, termasuk tahapan pelaksanaannya, sekaligus membahas tindak lanjut program pembentukan perda tahun 2026,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembentukan peraturan daerah merupakan salah satu fungsi utama DPRD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dengan adanya rapat evaluasi tersebut, diharapkan proses pembentukan peraturan daerah di Kabupaten Boalemo dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. (*)











