LIMBOTO, NEWSLINE.ID — Tidak boleh ada anak di Kabupaten Gorontalo yang terlewat dari perlindungan imunisasi. Semangat tersebut menjadi dasar Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Kesehatan meluncurkan gerakan inovasi “ST Motolianga Wala’o” atau Sisir–Temukan, Lindungi Anak Gorontalo.
Gerakan ini menjadi langkah konkret untuk menuntaskan kesenjangan atau gap imunisasi anak sekaligus memastikan setiap bayi dan anak bawah dua tahun (baduta) mendapatkan perlindungan kesehatan dasar secara lengkap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaannya berlangsung selama Bulan Imunisasi Kejar Nasional, 1–31 Oktober 2026, dengan mengusung tagline “Satu Anak, Satu Status, Satu Tindak Lanjut.”
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Afriyani Katili, mengatakan inovasi tersebut dirancang untuk merespons masih adanya bayi dan baduta yang belum mendapatkan imunisasi atau belum melengkapi seluruh imunisasi yang dibutuhkan.
“Gerakan ST Motolianga Wala’o difokuskan pada percepatan cakupan imunisasi dengan pendekatan yang lebih proaktif, terukur, dan berbasis data. Kami tidak hanya menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan, tetapi petugas dan kader turun langsung menyisir sasaran hingga tingkat desa, dusun, dan Posyandu,” ujar Afriyani.
Menurutnya, sasaran utama gerakan ini mencakup anak dengan status zero dose, anak yang belum memenuhi Imunisasi Dasar Lengkap (IDL), maupun anak yang belum mendapatkan imunisasi lanjutan sesuai ketentuan.
Melalui pendekatan tersebut, setiap anak yang ditemukan akan ditelusuri status imunisasinya dan diberikan tindak lanjut sesuai kebutuhannya.
Enam Tahapan hingga Anak Dinyatakan Tuntas
Afriyani menjelaskan, ST Motolianga Wala’o memiliki enam tahapan utama yang menjadi alur kerja petugas dan kader di lapangan.
Pertama, Sisir, yakni menyisir seluruh sasaran bayi dan baduta hingga ke tingkat desa, dusun, dan Posyandu.
Kedua, Temukan, dengan mendata sasaran secara by name by address sehingga tidak ada anak yang luput dari pendataan.
Ketiga, Cek Status, yakni melakukan verifikasi terhadap riwayat imunisasi dan mengidentifikasi jenis antigen yang masih belum terpenuhi.
Keempat, Layani, berupa pemberian imunisasi kejar (catch-up immunization) sesuai kebutuhan dan ketentuan medis.
Kelima, Catat, yaitu memastikan seluruh pelayanan tercatat dalam sistem ASIK sekaligus dilakukan rekonsiliasi data.
Keenam, Tuntas, melalui pemantauan secara berkala hingga status imunisasi anak dinyatakan lengkap.
“Jadi, ukuran keberhasilannya bukan hanya anak ditemukan, tetapi bagaimana status imunisasinya benar-benar ditindaklanjuti sampai tuntas,” jelasnya.
Perkuat Kolaborasi hingga Tingkat Desa
Pelaksanaan gerakan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan. Dinkes memperkuat kolaborasi bersama TP PKK Kabupaten Gorontalo, Kementerian Kesehatan RI, GERMAS, serta jajaran pemerintah kecamatan dan desa.
Di lapangan, gerakan tersebut melibatkan Kepala Puskesmas, Penanggung Jawab Imunisasi, Bidan Koordinator, Penanggung Jawab Promosi Kesehatan, kader kesehatan dan PKK.
Dukungan pemerintah desa dan kecamatan juga dinilai penting, terutama dalam membantu menemukan sasaran, menggerakkan masyarakat, serta memastikan anak yang telah terdata memperoleh pelayanan imunisasi.
Afriyani mengajak seluruh orang tua memanfaatkan layanan Posyandu dan Puskesmas selama pelaksanaan Bulan Imunisasi Kejar.
“Kami mengimbau para orang tua untuk tidak ragu membawa anak-anak ke Posyandu atau Puskesmas. Imunisasi aman, bermanfaat, dan menjadi salah satu upaya penting untuk melindungi anak dari berbagai penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi,” katanya.
Melalui ST Motolianga Wala’o, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menargetkan kesenjangan imunisasi dapat ditekan melalui pendataan yang lebih akurat, pelayanan yang lebih aktif, serta pemantauan yang berkelanjutan.
Gerakan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak atas perlindungan kesehatan sejak dini, sehingga tumbuh menjadi generasi Gorontalo yang sehat, cerdas, dan berkualitas.










